DESKJABAR - Surat Izin Mengemudi atau biasa disebut dengan SIM adalah salah satu syarat kelengkapan dalam berkendara yang wajib dimiliki.
SIM yang pasti memiliki masa berlaku hingga lima tahun, maka sebelum habis harus diperpanjang kembali.
Bagi warga domisili Kota Cimahi dan Kabupaten Bandung Barat atau KBB yang mau perpanjangan Surat Izin Mengemudi, inilah jadwal dan lokasi SIM keliling 13 Juli 2022.
Dikutip DeskJabar.com dari halaman Instagram @satlantascimahi pada Senin, 11 Juli 2022.
Sebelum menuju ke jadwal lokasi SIM keliling, jangan lupa bawa persyaratan untuk perpanjangan SIM keliling online, yaitu:
1. Membawa SIM asli yang masih aktif.
2. Membawa E-KTP asli atau SUKET (Surat keterangan pengganti E-KTP) yang masih berlaku berikut fotocopy KTP.
Baca Juga: Jadwal SIM Keliling Kabupaten Bandung Rabu, 13 Juli 2022 Lengkap dengan Persyaratan