DESKJABAR - Surat Izin Mengemudi atau biasa disebut dengan SIM merupakan salah satu syarat kelengkapan dalam berkendara yang wajib dimiliki.
SIM yang pasti memiliki masa berlaku hingga lima tahun, maka sebelum habis harus diperpanjang kembali.
Bagi warga domisili Kabupaten Bandung yang mau perpanjangan Surat Izin Mengemudi, inilah jadwal dan lokasi SIM keliling 13 Juli 2022.
Baca Juga: Ada Senjata Baru BIZON FF, Klaim dan Dapatkan Hadiahnya, Kode Redeem FF 13 Juli 2022 GRATIS
Dikutip DeskJabar.com dari halaman Instagram @tmcpolrestabandung pada Jumat, 1 Juli 2022.
Sebelum menuju ke jadwal lokasi SIM keliling, jangan lupa bawa persyaratan untuk perpanjangan SIM keliling online, yaitu:
1. Membawa SIM asli yang masih aktif.
2. Membawa E-KTP asli atau SUKET (Surat keterangan pengganti E-KTP) yang masih berlaku berikut fotocopy KTP.
Baca Juga: Jadwal dan Harga Tiket KA Parahiyangan Jurusan Bandung - Gambir Jakarta Hari ini, Rabu 13 Juli 2022
3. Pelayanan SIM keliling online ini hanya melayani perpanjangan SIM A dan C seluruh Indonesia.