Mengapa anjing pelacak menggonggong dan menggigit Danu?
Dilansir dari kanal Youtube Heri Susanto berjudul "K9 Mengigit S4ksi!!Trag3di Subang", tayang 20 April 2022.
Heri Susanto mencoba menjelaskan kaitan gonggongan dan gigitan anjing pelacak K9 dengan alasan polisi belum menetapkan.
Heri Susanto mengatakan, saat itu, ia memang berada di wilayah TKP. Malam itu, semua saksi yang dimintai keterangan dihadirkan di rumah TKP, termasuk salah satunya Danu.
"Waktu Danu digonggong dan digigit, saya berada agak jauh dari TKP," ujar Heri sekaligus menyatakan tidak melihat peristiwa itu.
Namun, Heri memperkirakan, polisi saat ini sudah punya jawaban mengapa Danu saat itu digonggong dan digigit anjing pelacak.
"Polisi dengan profesionalisme yang dimilikinya dan pengalaman menggunakan anjing pelacak K9 ini, tentu sudah tahu terkait hasilnya," ungkap Heri.
Menurut dia, polisi sampai saat ini belum mengungkap tersangka. Itu artinya, tidak cukup menentukan seseorang menjadi tersangka hanya berdasarkan gonggongan dan gigitan anjing pelacak dan polisi sudah punya jawaban.
Heri Susanto mengatakan, polisi sampai saat ini belum mengungkap tersangka. Itu artinya, tidak cukup menentukan seseorang menjadi tersangka hanya berdasarkan gonggongan dan gigitan anjing pelacak.
Heri Susanto mengaitkan dengan Pasal 184 Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), tentang alat bukti yang sah, yaitu keterangan saksi, keterangan ahli, surat, petunjuk, dan keterangan terdakwa.