Baca Juga: Puncak Haji Wukuf 9 Dzulhijjah:Kenapa Hari Arafah Spesial Bagi Kaum Muslimin, Begini Sabda Nabi
Kemudian satu orang lagi yang gagal berangkat adalah seorang pria berusia 65 tahun dari Kecamatan Pancatengah di kloter 44.
"Mereka gagal berangkat karena tidak lolos tes kesehatan, sehingga dipulangkan kembali ke masing-masing daerah" jelas Yayat kepada wartawan, Selasa 5 Juli 2022.
Yayat menjelaskan, suami-istri yang gagal berangkat haji pada musim tahun ini, akan diberangkatkan kembali pada musim haji depan.
Menurut Yayat, ketiga calon haji itu sebenarnya telah melalui pemeriksaan kesehatan terlebih dahulu di Tasikmalaya.
Baca Juga: Puncak Haji Wukuf 9 Dzulhijjah:Hari Spesial Dimana Allah Membanggakan Hamba Berkumpul di Arafah
Dari hasil pemeriksaan saat itu, tim kesehatan tak menemukan hal yang bisa menggagalkan keberangkatan haji ketiganya.
Namun dalam pemeriksaan di embarkasi yang dilakukan pihak Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) ditemukan fakta lain.
Menurut ketentuan, usia ibu hamil yang diperbolehkan berangkat haji yakni yang usia kehamilannya 14 sampai 24 minggu.
Namun dari hasil pemeriksaan pihak embarkasi, kandungan si ibu masih kurang dari itu sehingga direkomendasikan tidak layak terbang dengan alasan kesehatan dan keselamatan.***