Sebagai gambaran, adalah kasus Subang, dimana terjadi pembunuhan terhadap Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu (23) di Ciseuti, Jalancagak, Subang, pada 18 Agustus 2021.
Baca Juga: KASUS SUBANG, Dokter Hastry Ahli Forensik Menduga Pembunuh Mungkin Orang Tidak Diduga
Salah satu barang bukti yang dicari dan diduga bisa menguak kasus pembunuhan di Jalancagak, Subang itu, dimana pelakunya belum juga ketahuan, adalah handphone milik Amalia Mustika Ratu.
Sampai lewat bulan kesebelas kasus pembunuhan di Jalancagak, Subang itu, belum juga terungkap oleh polisi. Mayat kedua korban ditemukan dalam bagasi mobil Alphard di garasi lokasi rumah kejadian.
Cecep, yang merupakan salah seorang pemerhati kasus Subang, menurut pengakuannya melalui ilmu metafisika, berupaya ikut mengungkap, diantaranya mencari handphone milik Amalia Mustika Ratu itu. ***