Tercatat saksi Yosef, Yoris dan Danu yang seolah olah punya kubu masing masing, saling melempar opini yang bisa merugikan saksi lain.
Bahkan netizen yang mengikuti perkembangan kasus subang Ini mulai berpihak . Kondisi ini sangatlah tidak baik.
Namun, terlepas dari pertikaian antara keduanya, ada keterangan menarik yang disampaikan oleh pengacara Danu yaitu Achmad Taufan, soal saksi.
Sebagaimana dikutip DeskJabar.com dari kanal YouTube Anjas di Thailand yang diunggah dengan judul "AKHIR PENYELESAIAN KASUS JALAN CAGAK, SUBANG" 6 Mei 2022, Anjas memaparkan terkait pernyataan Taufan tersebut.
"Menurut kami ada satu saksi yang benar-benar mengetahui kejadian dari jam 12 malam itu sampai jam 7 atau setengah 8 pagi," ucap Achmad Taufan dalam rekaman yang diputar Anjas.
"Pak Taufan mengklaim ada satu saksi yang mengetahui dari jam 12 malam sampai jam 7 atau setengah 8 pagi. Artinya kan ini berhubungan dengan waktu kematian," jelas Anjas.
"Dari hasil autopsi kematian ibu Tuti dan Amel, itu kan diketahui jarak mereka meninggalnya antara 4-5 jam, dan kematiannya kurang lebih jam setengah dua belas malam di tanggal 17 Agustus 2021," tutur Anjas
Menurut Anjas, jika yang diklaim oleh Achmad Taufan ini memang benar bahwa ada saksi yang mengetahui kejadian kasus Subang dari jam 12 malam hingga jam 7 pagi, lalu sebenarnya ada apa dengan Polda Jabar yang sudah mengambil alih kasus ini dari Polres dan Polsek Subang.