KASUS SUBANG Benarkah Sosok Polisi atau Banpol Dilindungi?, SAKSI INI Mengetahui, Petunjuk Kasus

- 21 Juni 2022, 10:35 WIB
Rumah TKP kasus Subang di Kampung Ciseuti, Jalancagak, Subang. Polda Jabar akan melakukan pendalaman terhadap beberapa saksi tertentu, barang bukti dan beberapa TKP.
Rumah TKP kasus Subang di Kampung Ciseuti, Jalancagak, Subang. Polda Jabar akan melakukan pendalaman terhadap beberapa saksi tertentu, barang bukti dan beberapa TKP. /Dok Deskjabar/

Hal itu diungkapkannya di kanal YouTube YouTube Wahyu sEno, dengan judul BEBERAPA B_KT1 KEJANGGALAN YORIS DAN ISTRINYA?!, rilis 16 Juni 2022.

Baca Juga: Haji 2022, Pemerintah Arab Saudi Kontrol Ketat Barang Jemaah di Bandara, Hindari Bawaan Terlarang

Secara jelas Wahyu sEno memaparkan kejanggalan yang terjadi dalam mengungkap siapa tersangka, otak dan pelaku rajapati itu.

Hal serupa juga diungkapkan kuasa hukum Danu dari ATS Law Firm, Achmad Taufan Soedirjo menyebutkan di tanggal 19 Agustus 2021 menurut kita cukup menarik untuk ditelusuri.

"Sebab di situ  Danu masuk ke dalam rumah TKP itu  benar," kata Achmad Taufan Soedirjo.

Baca Juga: Kode Redeem Free Fire (FF) 21 Juni 2022, Terbaru 1 Menit yang Lalu, Ada M1019 Demolitionist Dll

Saat itu, tambahnya, Danu  masuk ke TKP bersama oknum dari Polsek Jalancagak atau banpol (bantuan polisi)

"Jadi tidak mungkin Danu menerobos TKP yang di garis police line tanpa ditemani atau didampingi oknum dari Polsek Jalan Cagak,"ucapnya lagi.

Jadi itulah pengakuan Danu. Banpol ini, tambahnya, yang buka pintu rumah lalu memintanya (Danu) untuk membersihkan kolam di belakang.

Baca Juga: Sempat Terlihat, Ciri-ciri Pelaku Perampokan Disdik Tasikmalaya Terungkap, Inilah Barang-barang yang Digasak

Halaman:

Editor: Dendi Sundayana

Sumber: YouTube Wahyu sEno YouTube Heri Susanto


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x