Hal itu diungkapkannya di kanal YouTube YouTube Wahyu sEno, dengan judul BEBERAPA B_KT1 KEJANGGALAN YORIS DAN ISTRINYA?!, rilis 16 Juni 2022.
Baca Juga: Haji 2022, Pemerintah Arab Saudi Kontrol Ketat Barang Jemaah di Bandara, Hindari Bawaan Terlarang
Secara jelas Wahyu sEno memaparkan kejanggalan yang terjadi dalam mengungkap siapa tersangka, otak dan pelaku rajapati itu.
Hal serupa juga diungkapkan kuasa hukum Danu dari ATS Law Firm, Achmad Taufan Soedirjo menyebutkan di tanggal 19 Agustus 2021 menurut kita cukup menarik untuk ditelusuri.
"Sebab di situ Danu masuk ke dalam rumah TKP itu benar," kata Achmad Taufan Soedirjo.
Baca Juga: Kode Redeem Free Fire (FF) 21 Juni 2022, Terbaru 1 Menit yang Lalu, Ada M1019 Demolitionist Dll
Saat itu, tambahnya, Danu masuk ke TKP bersama oknum dari Polsek Jalancagak atau banpol (bantuan polisi)
"Jadi tidak mungkin Danu menerobos TKP yang di garis police line tanpa ditemani atau didampingi oknum dari Polsek Jalan Cagak,"ucapnya lagi.
Jadi itulah pengakuan Danu. Banpol ini, tambahnya, yang buka pintu rumah lalu memintanya (Danu) untuk membersihkan kolam di belakang.