DESKJABAR- Puluhan massa yang tergabung dalam ormas Manggala Garuda Putih (MGP) melakukan unjukrasa di Kantor Pemerintahan Kota (Pemkot) Bandung Senin 20 Juni 2022.
Massa mendesak agar Pemkot bersikap tegas atas pelanggaran Izin Mendirikan Bangunan (IMB) yang diduga dilakukan pemilik Hotel Moxy di Jalan Ir H Djuanda 69, Kelurahan Tamansari, Kecamatan Bandung Wetan, Kota Bandung.
Aksi pertama dilakukan puluhan massa pertama di depan rumah dinas Walikota Bandung atau Pendopo, Jalan Dalem Kaum Nomor 56. Nampak juga beberapa petugas kepolisian berjaga-jaga di depan pintu masuk Pendopo.
“Kami menuntut ketegasan Walikota Yana Mulyana untuk membongkar lantai 7, 8, 9, dan rooftop bangunan hotel itu,” ucap Koordinator aksi Agus Satria, Senin 20 Juni 2022.
Usai orasi kemudian bergerak menuju Balai Kota Bandung, Jalan Wastukencana.
Massa sempat memasang spanduk di depan pintu masuk Pendopo yang berisikan tuntutan kepada Pemkot Bandung untuk melakukan pembongkaran bangunan Hotel Moxy yang diduga bermasalah.
Tiba di Balai Kota Bandung, nampak puluhan aparat dari Polrestabes Bandung berjaga-jaga di depan pintu masuk.
Aksi unjuk rasa tidak berlangsung lama, setelah melakukan orasi dan memasang spanduk di depan pintu gerbang balai kota, massa lalu bergerak menuju Hotel Moxy di Jalan Ir H Djuanda 69.