Saat itu Danu mengaku jika dirinya disuruh untuk memasang lampu yang diakui olehnya saat itu lampu tidak menyala karena ternyata ada masalah konsleting.
2. Temuan puntung rokok bekas Danu di TKP.
Ramai dibicarakan jika dalam menangani kasus Subang pihak kepolisian menemukan sebuah barang bukti berupa puntung rokok di TKP yang setelah diselidiki ternyata bekas Danu.
Baca Juga: MAU Punya Bio FF Keren dan Ada Logo SCAR Titan, Inilah Cara Memasang Kode Logo Free Fire di Bio FF
Saat ditanya mengenai pertanyaan tersebut Danu mengakui jika benar puntung rokok yang ditemukan oleh pihak kepolisian adalah puntung rokok bekas dirinya.
Danu mengaku jika saat itu dirinya sempat menghisap sebatang rokok dan puntung rokoknya dibuang begitu saja di TKP tanpa memikirkan bahwa hal itu akan dijadikan sebagai barang bukti oleh pihak kepolisian.
3. Gagal masuk lewat pintu depan akhirnya masuk lewat belakang pada TKP
Malam itu saat Danu merokok, dia melihat polisi yang dimaksudkan sedang memegang kunci rumah dan mencoba membuka pintu depan namun gagal.
"Harus di dalam rumah,” terang Danu kepada polisi tersebut.
4. Sidik jari Danu ada di mobil Alphard.