Bahkan menurut Anggra, sebenarnya tujuan pelaku di kasus Subang adalah Amel. Almarhumah Tuti terpaksa dieksekusi karena dia menolak menandatangami dokumen penting.
Hingga saat ini pihak Polda Jabar belum memberikan keterangan terbaru trkait perkembangan pengungkapan kasus Subang.
Baca Juga: 3 Tempat Wisata Anak di Lembang Bandung, Instagramable dan Penuh Edukasi Untuk Liburan Sekolah
Sketsa foto terduga pelaku pembunuhan ibu dan anak di Subang yang dirilis Polda Jabar pada 29 Desember 2021, ternyata tidak ada perkembangan hingga saat ini.
Justru yang mengejutkan, dalam perkembangan kasus Subang yang hampir tepat 10 bulan adalah keputusan Yoris untuk hengkang dari kuasa hukum Rohman Hidayat.
Ini untuk kedua kalinya Yoris hengkang dari kuasa hukum yang telah mendampinginya di kasus Subang.
Pertama pada 24 Desember 2021, Yoris hengkang dari ATS Law Firm dan awal tahun 2022, secara mengejutkan bergabung dengan kuasa hukum Yosef, Rohman Hidayat.
Padahal, di awal kasus antara Yosef dan Yoris sering terjadi saling serang dan saling tuduh satu sama lain.
Namun pada 26 Mei 2022, Yoris memutuskan cabut dari kuasa hukum Rohman, dan menyatakan ingin netral mengawal kasus Subang.
Wasiat Almarhumah Tuti