Lima Fakta Kegilaan Yustian, Pria Garut Penjual Gadis Rp300 Ribu kepada 2 Orang Sopir Truk

- 5 Juni 2022, 17:44 WIB
Yustian penjual gadis kepada dua orang sopir truk Rp300 ribu itu, kini ditahan di Mapolres Garut
Yustian penjual gadis kepada dua orang sopir truk Rp300 ribu itu, kini ditahan di Mapolres Garut /Kabar Priangan/Aep Hendy/

DESKJABAR- Pria Garut berinisial IR (28), alias Yustian, tersangka penjual gadis kepada dua orang sopir truk Rp300 ribu, diciduk Satreskrim Polres Garut.

Yustian penjual gadis kepada dua orang sopir truk Rp300 ribu itu, kini ditahan di Mapolres Garut

Menurut Kasat Reskrim Polres Garut AKP Dede Sopandi, akibat perbuatannya, Yustian terancam hukuman penjara 9 tahun.

IR alias Yustian, diciduk di rumahnya di Bayongbong Garut pada Kamis 2 Mei 2022.

Yustian diciduk setelah korbannya, NA, gadis berusia 19 tahun yang juga warga Garut, mengunggah curhatan di media sosialnya.

Dalam curhatannya itu ia menerangkan nyaris jadi korban seorang lelaki yang akan menjualnya kepada dua orang sopir truk Rp Rp300 ribu.

Beruntung ia berhasil  melarikan diri sehingga selamat, meskipun harus bergelut dulu dengan Yustian.

Baca Juga: Situ Bagendit Garut Jadi Objek Wisata Kelas Dunia, Kehadiran Presiden Jokowi Dinantikan untuk Peresmian

Dari curhatan itulah polisi Garut kemudian melakukan pendalaman dengan meminta keterangan kepada NA. Dari sanalah terungkap nama IR alias Yustian.

Setelah buron dua bulan, Kamis 2 Mei 2022 Yustian diciduk di rumahnya di Bayongbong Garut.

Kepada pihak kepolisian NA menerangkan, ia kenal dengan Yustian dari media sosial. Saat itu Yustian menawarkan topi.

NA tertarik untuk membeli hingga keduanya bertemu di kawasan Garut Kota.

Namun tak disangka, lelaki yang baru dikenalnya itu ternyata lelaki jahat penuh kegilaan.

Baca Juga: GARUT, TEMPAT WISATA Nuansa Alam dan Air, Cek 7 Destinasi Paling Trend!

Inilah lima fakta kegilaan Yustian:

Pertama, langsung mengajak berhubungan badan kepada NA meskipun baru bertemu dan kenal.  Bahkan Yustian sempat membawa NA ke sebuah penginapan di sebuah kawasan wisata di Kabupaten Garut.

Namun NA berhasil lolos dengan berpura-pura ia sangat lapar dan ingin makan.

Kedua, menjual NA kepada dua orang sopir truk Rp300 ribu. Hal itu dilakukan Yustian saat NA makan di Simpang Lima. Saat itulah Yustian menelepon dua orang temannya yang merupakan sopir truk tersebut.

Ketika keduanya datang, Yustian menawarkan NA Rp300 ribu.

Mendengar dirinya dalam bahaya, NA langsung kabur dan berhasil diselamatkan oleh dua orang satpam.

Ketiga, kegilaan Yustian ketiga adalah berani meraba-raba bagian yang paling terlarang dari badan NA. Padahal ia baru kenal dan bertemu NA.

Keempat, kegilaan keempat Yustian ialah langsung menyewa kamar penginapan agar ia bisa memuaskan nafsu bejatnya kepada NA yang baru dikenalnya.

Baca Juga: Gaji ke-13 PNS Cair Juli 2022, Tenaga Honorer Bagaimana? Di Pemkab Garut Dialokasikan, Ini Surat Edarannya

Kelima, kegilaan kelima adalahYustian berani mangkir dari panggilan polisi ketika pihak Polres Garut mau memintai keterangan atas kejadian yang menimpa NA. Akhirnya Yustian diciduk langsung ke rumahnya setelah ia buron selama dua bulan.

Itulah lima fakta kegilaan Yustian, pria penjual gadis yang baru dikenalnya.***

Editor: Dendi Sundayana

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x