Kasus Subang, Pembunuhan Ibu dan Anak, Saksi Yoris Undurkan Diri dari PH-nya, Ini Tanggapan Pengacara Achmad

- 1 Juni 2022, 07:49 WIB
Tempat kejadian perkara kasus Subang, pembunuhan istri dan anak.
Tempat kejadian perkara kasus Subang, pembunuhan istri dan anak. /Dok. DeskJabar.com/

Dalam hal profesi advokat memang klien bisa mencabut kuasa sewaktu waktu, tetapi etikanya mesti dengan alasan yang wajar dan etis seperti tidak adanya kesepahaman pemikiran dan langkah yang akan diambil, antara klien dan PHnya.

"Atau PH dinilai tidak bekerja menjalankan tugasnya sebagai Kuasa Hukum dari klien, itu umumnya ya, nah yg terjadi dengan Yoris dan PH nya kita gak tau ada apa, dan tidak bisa berkomentar banyak," ujar Achmad Taufan.

Baca Juga: KASUS SUBANG TERKINI, Yoris Hengkang dari PH Rohman, Ini Jawaban Tegas PH Danu yang Pernah Dialaminya

"Kami tim kuasa saksi Danu tetap fokus mengawal Kasus Subang ini, kita doakan agar kepolisian semakin cepat menetapkan siapa pelaku, dan segera menangkap para pelaku pembunuhan ibu dan anak yang merupakan kerabat klien kami, Danu," jelas Achmad Taufan.

Seperti diketahui, kuasa hukum Danu, Achmad Taufan telah mengirim surat kepada Presiden, Kapolri, dan Kapolda Jabar dengan tujuan dan harapan kasus Subang agar segera terungkap.

Sedangkan pada kanal YouTube Anjas di Thailand berjudul "JELANG PENETAPAN TSK, MINTA BANTUAN PRESIDEN JOKOWI ATAS KEJADIAN SUBANG !!" tayang beberapa waktu yang lalu mengatakan, "Apa sebenarnya yang terjadi, kenapa harus membuat rencana seperti itu?” tanya Anjas.

"Kenapa harus diperbaiki kronologinya, kalau seandainya saksi tersebut tidak cocok atau apa karena yang dinyatakan tidak mau menandatangani BAP," ujarnya.

Anjas menduga, mungkin karena hal itulah yang mendorong Achmad Taufan cs membuat kronologis versi mereka.

"Kenapa Pak Taufan ini tidak percaya dengan BAP yang dibuat penyidik Polda Jabar mengenai kronologi? Ini malah bikin lagi kronologi versi mereka dan akan dikirim ke Jokowi," tanya Anjas lagi.

Dalam analisisnya, Anjas mencium ada aroma Danu akan dijadikan kambing hitam atau dikorbankan sehingga akan melaporkan ke orang nomor satu di Indonesia.

Halaman:

Editor: Samuel Lantu

Sumber: Wawancara Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah