1.Alat bukti berupa surat
Surat itu mirip ke berita acara pemeriksaan (BAP). Misalnya, ada ahli yang menemukan sejumlah temuan seperti jejak DNA atau jejak
2. Alat bukti berupa petunjuk
Contohnya, tes kebohongan, anjing pelacak, jejak kaki, sidik jari, atau DNA. Semua berupa petunjuk yang sekarang jumlahnya 216 alat bukti.
"Baik keterangan ahli, surat, dan petunjuk saling berhubungan," tutur Anjas.
Baca Juga: KASUS SUBANG, Inilah Profil Pembunuh dan Ada Saksi Kunci yang akan Mengungkap Dalang dan Eksekutor
3. Keterangan dari terdakwa.
"Penyidik sebenarnya sudah mendapatkan beberapa alat bukti yang valid bahkan banyak alat bukti yang sudah di kantongi penyidik dari kepolisian dalam kasus Subang ini,” kata Anjas.
4. Alat bukti berupa keterangan saksi
Jumlah saksi kasus pembunuhan Subang bertambah dari semula 25 orang menjadi 126 orang. Bahkan, ada sejumlah saksi yang sering dipanggil sampai lebih dari 10 kali dipanggil.