SIM Keliling Bandung Jadwal dan Lokasi Terkini Sabtu Hari Ini dan Minggu Besok, 28-29 Mei 2022

- 28 Mei 2022, 02:35 WIB
Ilustrasi Jadwal dan Lokasi layanan SIM Keliling Bandung dari Satpas Polrestabes Bandung hari ini.
Ilustrasi Jadwal dan Lokasi layanan SIM Keliling Bandung dari Satpas Polrestabes Bandung hari ini. /DeskJabar.com/Samuel Lantu/

DESKJABAR - Pada akhir pekan ini, Sabtu, 28 Mei 2022, SIM Keliling Bandung tetap beroperasi di dua lokasi berbeda di Kota Bandung.

Informasi tersebut berasal dari Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas) Polrestabes Bandung berdasarkan Jadwal dan Lokasi SIM Keliling Bandung terbaru yang berlaku 23-29 Mei 2022.

DeskJabar.com menyajikan info terkini soal Jadwal dan Lokasi SIM Keliling Bandung setiap hari dari Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas) Polrestabes Bandung.

Baca Juga: Kode Redeem FF 28 Mei 2022, Kode Redeem 1 Menit yang Lalu, Cara Dapat MAC10 dan Kingfisher Enflamed Terror

Berikut ini Jadwal dan Lokasi SIM Keliling Bandung terkini Sabtu hari ini dan Minggu besok, yaitu 28-29 Mei 2022, dari Satpas Polrestabes Bandung.

Sabtu, 28 Mei 2022

- BTM Cicadas, Jalan Ibrahim Adjie, Bandung.

- BTC Fashion Mall, Jalan Dr Djunjunan Pasteur, Bandung.

Minggu, 29 Mei 2022

- Layanan SIM Keliling Bandung tidak beroperasi.

Selain itu, terdapat gerai SIM online di Metro Indah Mall (Lantai 1 Blok FF-A6) Jalan Soekarno-Hatta 590 Kota Bandung yang beroperasi Senin-Sabtu.

Baca Juga: BONGKAR 11 Kode Redeem FF 24 Mei 2022, Dapat SG Ungu, M1887 Terrano Burst, SCAR Ultimate Titan, Dll

Persyaratan perpanjangan masa berlaku SIM

Kanit Regident Satlantas Polrestabes Bandung AKP Vino Lestari, S.IK, MSi menjelaskan persyaratan perpanjangan masa berlaku SIM A dan C melalui SIM Keliling Bandung sebagai berikut.

1. SIM yang masih berlaku tidak melebihi dari masa berlakunya.

2. KTP asli yang masih berlaku berikut fotokopi KTP.

3. Pelayanan SIM keliling online hanya melayani perpanjangan SIM A dan C seluruh Indonesia.

4. Bagi peserta perpanjangan SIM wajib menggunakan masker dan membawa hand sanitizer.

5. Apabila SIM telah melebihi masa berlakunya, bisa diproses di Satpas/Polres terdekat dengan syarat menunjukkan e-KTP untuk mengajukan permohonan proses penerbitan SIM baru.

6. Surat keterangan sehat dari dokter yang ditunjuk oleh kepolisian yang menyatakan sehat jasmani, tidak buta warna, tidak tuli, tidak cacat fisik serta visus mata atau jarak pandang. Semua keterangan tersebut harus dilampirkan sesuai PERKAP Nomor 9 Tahun 2012 Tentang SIM Pasal 35 ayat 7.

Baca Juga: Kode Redeem FF Garena 15 Mei 2022, Baru Rilis 1 Menit yang Lalu, Upgrade SG Kayu Kamu Jadi M1887 Emerald Power

Biaya perpanjangan SIM sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak adalah Rp80.000 untuk perpanjangan SIM A dan Rp75.000 untuk perpanjangan SIM C.

Biaya itu masih ditambah dengan biaya asuransi dan tes kesehatan yang dokternya disediakan di lokasi SIM Keliling Bandung.***

Editor: Samuel Lantu

Sumber: Satpas Polrestabes Bandung


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah