Adanya sejumlah saksi kunci dari 126 saksi yang telah diperiksa pihak kepolisian diduga terdapat salah satu saksi kunci mas, hal ini terlontar dari pernyataan Achmad Taufan, kuasa hukum Danu dari ATS Law Firm.
"Jadi menurut kami, ada saksi-saksi yang benar-benar mengetahui dari jam 12.00 malam hingga jam 07.00 - 07.30 pagi,yang disebut saksi kunci emas," tegas Achmad Taufan.
Anjas dalam analisanya mengatakan, pernyataan Achmad Taufan, mengartikan bahwa ada saksi-saksi yang mengetahui kejadian pembunuhan terhadap Tuti dan Amel yang memang berlangsung antara jam 12.00 pada tanggal 17 Agustus hingga pagi harinya tanggal 18 Agustus 2021.
Dikaitkan dengan waktu pembunuhan, dari hasil autopsi kedua, diketahui korban Tuti dibunuh antara pukul 01.00 hingga pukul 02.00 dinihari tanggal 18.00 Agustus 2021. Kemudian Amel dibunuh sekitar 4 atau 5 jam setelah pembunuhan terhadap ibunya.
Baca Juga: Cara Menerka Orang yang Mempunyai Khodam Pendamping, Lihatlah 5 Ciri-ciri Ini
Dengan demikian, saksi yang disebut mengetahui dari jam 12.00 malam hingga jam 07.30 tersebut, menjadi saksi kunci atas berlangsungnya pembunuhan terhadap kedua korban.
Achmad Taufan dalam tayangan yang dikutip oleh Anjas tersebut meyakinkan bahwa memang saksi-saksi itu ada atau disebut saksi kunci emas.
"Ini penting, saksi-saksi itu ada," tegas Achmad Taufan.
Mencermati pernyataan Achmad Taufan, Anjas mempertanyakan, jika memang ada saksi yang melihat pembunuhan dan bisa menjadi alat bukti, kenapa hingga sekarang penetapan tersangka belum juga dilakukan?