"Kita berkeyakinan bahwa Danu bukan merupakan pelaku, tetapi apabila penetapan polisi itu mengarah ke klien kita, pastinya kita akan tetap membelanya," jelasnya
"Pelaku ini profesional, jika polisi mengarah ke Danu maka perannya Danu juga harus ditelusuri, perannya Danu ketika ditetapkan sebagai tersangka itu sebagai apa?". ungkap Achmad Taufan.
"Itu akan ditelusuri, dan prosesnya masih panjang. Prinsipnya sebagai kuasa hukum kita akan terus dampingi Danu,” tuturnya.
Achmad Taufan menuturkan, dirinya dan juga seluruh masyarakat meyakini kalau Danu ini tidak melakukan.
"Perlu diingat status Danu ini masih saksi, dan kami dari tim hukum mengingatkan kepada pihak-pihak Yoris, Yosep, maupun kuasa hukumnya untuk bisa sama-sama kita menahan diri,” tegas Achmad Taufan.***