Bukti itupun sudah dikantongi polisi, tapi entah mengapa belum ada kesimpulan yang jelas.
"11 hal itu (kejanggalan) disebutkan tidak bisa anggap sebelah mata, harusnya dengan bukti - bukti (yang didapat) itu cukup (bisa menyimpulkan hasilnya, menetapkan tersangka)," tegas Anjas.
Hal itu dikatakan Anjas pada kanal YouTube miliknya, Anjas di Thailand, dalam videonya yang berjudul "11 Hambatan Kasus Subang yang Selamatkan Pelaku Sebenarnya, ?? Eps 242," 6 Maret 2022.
Bukan malah membantu polisi mengungkap perkara Subang, akan tetapi berbagai bukti hasil pengamatannya itu malah seolah jadi tempat bersembunyi pelaku dan juga pelaku lainnya.
Adapun 11 catatan hasil analisisanya itu, antara lain ;
1. Jejak sidik jari dan jejak darah di loteng
Ada sidik jari dan jejak darah yang tertinggal yang seharunya bisa dikembangkan menjadi alat bukti.
DNA tidak diperdalam dan dilakukan pemeriksaan.
"Harusnya, diidentifikasi itu DNA punya siapa?," cecar Anjas.