DESKJABAR - Dalam dua pekan ini, Polda Jabar semakin mengintensifkan penyelidikan kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang atau kasus Subang.
Dalam upaya mempercepat pengungkapan kasus Subang, Polda Jabar melakukan pendalaman terhadap beberapa saksi tertentu, barang bukti dan beberapa TKP.
Selain itu, Polda Jabar juga telah membentuk tim khusus untuk memburu para pelaku kasus Subang yang hingga kini belum terungkap, masih berkeliaran di alam bebas.
Hal itu ditegaskan Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Ibrahim Tompo melalui pesan Whatsapp kepada redaksi Deskjabar.com, beberapa hari lalu.
"(Tim khusus kasus Subang itu) anggotanya terdiri dari Polda dan Polres", kata Ibrahim Tompo.
Menurut Ibrahim Tompo, hingga saat ini pihaknya sudah melakukan pemeriksaan saksi sebanyak 121 orang dan memeriksa lebih dari 216 item barang bukti yang ditemukan dari 10 TKP kasus Subang.
Sebagaimana diketahui, kasus Subang meminta korban jiwa Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu alias Amel (23) sangat menggerakan publik.
Jasad Tuti (ibu) dan Amel (anak) ditemukan sudah tak bernyawa di dalam bagasi mobil Toyota Alphard milik korban yang diparkir di halaman rumahnya di Kampung Ciseuti, Kecamatan Jalan Cagak. Kabupaten Subang, Jawa Barat, Rabu 18 Agustus 2021.
Adalah Yosef suami Tuti sekaligus ayah Amel, yang pertama kali curiga. Pagi itu ia datang ke rumah korban sehabis menginap di rumah Mimin istri mudanya, mendapati rumah berantakan dan penghuni rumah Tuti dan Amel tidak ditemukan.