KASUS SUBANG MENGEJUTKAN Siapa Saksi Tertentu yang Akan Kembali Diperiksa Polda Jabar? Ini Kata Ibrahim Tompo

- 22 Mei 2022, 07:34 WIB
Rumah TKP kasus Subang di Kampung Ciseuti, Jalancagak, Subang. Polda Jabar akan melakukan pendalaman terhadap beberapa saksi tertentu, barang bukti dan beberapa TKP.
Rumah TKP kasus Subang di Kampung Ciseuti, Jalancagak, Subang. Polda Jabar akan melakukan pendalaman terhadap beberapa saksi tertentu, barang bukti dan beberapa TKP. /Dok Deskjabar/

DESKJABAR - Dalam dua pekan ini, Polda Jabar semakin mengintensifkan penyelidikan kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang atau kasus Subang.

Dalam upaya mempercepat pengungkapan kasus Subang, Polda Jabar melakukan pendalaman terhadap beberapa saksi tertentu, barang bukti dan beberapa TKP.

Selain itu, Polda Jabar juga telah membentuk tim khusus untuk memburu para pelaku kasus Subang yang hingga kini belum terungkap, masih berkeliaran di alam bebas.

Hal itu ditegaskan Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Ibrahim Tompo melalui pesan Whatsapp kepada redaksi Deskjabar.com, beberapa hari lalu.

Baca Juga: JADWAL LIVE INDONESIA Vs MALAYSIA: Laga Prestisius Penuh Gengsi, Perunggu SEA Games 2022 Hari Ini Pukul 16.00

"(Tim khusus kasus Subang itu) anggotanya terdiri dari Polda dan Polres", kata Ibrahim Tompo.

Menurut Ibrahim Tompo, hingga saat ini pihaknya sudah melakukan pemeriksaan saksi sebanyak 121 orang dan memeriksa lebih dari 216 item barang bukti yang ditemukan dari 10 TKP kasus Subang.

Sebagaimana diketahui, kasus Subang meminta korban jiwa Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu alias Amel (23) sangat menggerakan publik.

Jasad Tuti (ibu) dan Amel (anak) ditemukan sudah tak bernyawa di dalam bagasi mobil Toyota Alphard milik korban yang diparkir di halaman rumahnya di Kampung Ciseuti, Kecamatan Jalan Cagak. Kabupaten Subang, Jawa Barat, Rabu 18 Agustus 2021.

Adalah Yosef suami Tuti sekaligus ayah Amel, yang pertama kali curiga. Pagi itu ia datang ke rumah korban sehabis menginap di rumah Mimin istri mudanya, mendapati rumah berantakan dan penghuni rumah Tuti dan Amel tidak ditemukan.

Lalu Yosef Subang bergegas menuju kantor polisi untuk melapor. Tak lama kemudian, polisi menemukan mayat kedua korban di dalam bagasi mobil Alphard dengan keadaan bertumpuk.

Baca Juga: Kronologi dan Penyebab Kecelakaan Bus Tabrak Rumah di Ciamis, 4 Meninggal, 42 Orang Luka Luka

Polisi memastikan jika korban Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu alias Amel meninggal dunia karena ada yang membunuh.

Sejauh ini, siapa pelaku dan siapa dalang kasus Subang memang belum jelas. Nama-nama pelaku belum juga diumumkan siapa orangnya.

Namun begitu, Kapolda Jabar Irjen Pol Suntana pernah mengatakan bahwa hasil penyelidikan kasus Subang yang dilakukan Direktorat Reserse kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jabar telah mengarah kepada tersangka.

Bahkan di bulan Maret 2022 lalu Kapolda Jabar Irjen Suntana dengan meyakinkan menegaskan bahwa kasus Subang akan diumumkan sebelum puasa sekalgus sebagai kado bulan puasa.

"Kami ingin memberikan komitmen bahwa polisi tidak berhenti dan mengungkap kasus ini," kata Kapolda Jabar Suntana kala itu.

Baca Juga: KLASEMEN MEDALI SEA Games 2022 Sabtu 22 Mei 2022 Pukul 22.00 WIB: Indonesia Bertahan di Peringkat Ketiga

Meski statemen Kapolda untuk mengumumkan para pelaku itu hingga kini tidak menjadi kenyataan, namun setidaknya sudah ada kepastian jika nama calon tersangka itu sudah ada di tangan polisi.

Soal kendala kenapa belum juga diumumkan, Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Pol Ibrahim Tompo mengatakan karena pihak kepolisian tidak ingin bertindak sembrono dalam penanganan kasus Subang.

“Polisi tidak bisa menetapkan tersangka tanpa dasar yang kuat,” katanya. “Kita juga perlu pembuktian yang jelas, petugas tidak bekerja sembrono, maka membutuhkan waktu yang panjang, karena memang membutuhkan kejelasan pembuktian,” tambah Ibrahim Tompo.***

Editor: Zair Mahesa

Sumber: Wawancara Dok. DeskJabar.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x