Kasus Pembunuh Ibu dan Anak di Subang SUDAH Sampai DIMANA? ACHMAD TAUFAN: Kinerja KEPOLISIAN Bagus

- 18 Mei 2022, 07:51 WIB
Kuasa hukum saksi terperiksa Danu, Achmad Taufan Soedirjo (paling tengah) difoto bersama dengan timnya.
Kuasa hukum saksi terperiksa Danu, Achmad Taufan Soedirjo (paling tengah) difoto bersama dengan timnya. /Dokumen ATS Law Firm/

Tim ATS Law Firm yang dikomandoi Achmad Taufan Soedirjo sebagai kuasa hukum saksi terperiksa yaitu Danu menunjukkan sikapnya.

Achmad Taufan memberikan apreasiasinya terhadap statmen Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol.Ibrahim Tompo.

Baca Juga: FAKTA KASUS SUBANG, Ada Keganjilan Saat Eksekusi, Apakah Ini Keteledoran Atau Bukti Peran Orang Dekat?

"Apa yang disampaikan Kabid Humas Polda Jabar menurut kami itu merupakan bukti keseriusan pihak kepolisian," tulis Achmad Taufan Soedirjo kepada Deskjabar melalui chat WhatsApp, Selasa 17 Mei 2022, pukul 20.44 WIB.

Apa yang disampaikan oleh Kabid Humas Polda Jabar, tambahnya, menjawab isu-isu atau konten-konten yang selama ini terkesan saling serang beradu argumen dan lain sebagainya.

Dikatakan Achmad Taufan pihak kepolisian sudah melakukan pemeriksaan saksi sebanyak 121 terperiksa.

"Ini meyakinkan kita bahwa 121 saksi terperiksa pastinya saksi yang melihat langsung, berhubungan langsung dengan kejadian," tuturnya lagi.

Kemungkinan saksi saksi yang melintas di tempat kejadian, sebelum kejadian ataupun saat kejadian, dan bahkan mungkin saksi-saksi setelah kejadian.

Achmad Taufan menjelaskan terkait dengan pernyataan Kabid Humas Polda Jabar tidak pernah mengeluarkan data teknis penyelidikan dan penyidikan. Karena hal tersebut bertentangan dengan undang-undang Kebebasan Informasi Publik.

"Itu sangat baik dan menegaskan bahwa kepolisian sangat profesional dalam bekerja tidak dapat diintervensi dan dipengaruhi oleh pihak manapun atau berita2 apapun," ucapnya lagi.

Halaman:

Editor: Zair Mahesa

Sumber: Wawancara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x