2.Kondisi jasad korban
Saat ditemukan, polisi menemukan sejumlah kejanggalan pada kedua jasad korban pembunuh ibu dan anak di Subang terutama jenazah Amel.
"Kondisinya pada saat ditemukan di tempat kejadian perkara (TKP) itu memang tanpa busana, tapi dalam keadaan tertutup," ujar Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Erdi A Chaniago kepada wartawan, akhir Agustus 2021 lalu.
Hal yang sama ditegaskan Kapolres Subang AKBP Sumarni. Ia mengatakan, dari hasil otopsi, tidak didapatkan adanya indikasi tindak pidana rudapaksa kepada korban pembunuh ibu dan anak di Subang,Tuti dan Amel.
"Selaput dara masih utuh, jadi tidak ada indikasi persetubuhan di sana," ujar AKBP Sumarni , sehari setelah jenazah korban pembunuh ibu dan anak di Subang ditemukan.
Menurut Kapolres, hasil otopsi korban pembunuh ibu dan anak di Subang, Amel meninggal antara pukul 04.00 WIB sampai pukul 05.00 WIB pagi pada 18 Agustus 2021. Sedangkan Tuti Ibunya dihabisi 5 jam sebelumnya,
“Jadi yang lebih dulu meninggal yaitu ibunya (Tuti Suhartini)," kata Kapolres Subang AKBP Sumarni.
3.Uang Rp 30 juta
Di malam kejadian pembunuh ibu dan anak di Subang, di rumah TKP ada uang kontan sebanyak Rp 30 juta.