DESKJABAR – Hingga hampir 9 bulan kasus Subang belum juga terungkap. Namun kuasa hukum Danu yakni Achmad Taufan yakin dengan bukti baru yang dimilikinya, kasus Subang masuk babak akhir dan segera diumumkan.
Achmad Taufan meyakini bukti baru tersebut merupakan saksi kunci yang bisa membawa kasus Subang menuju babak akhir dan segera diumumkan.
Namun, pemerhati kasus Subang, Anjas merasa yakin tim penyidik Polda Jabar akan berpegang pada 5 bukti yang akan membawa mereka kepada pengungkapan siapa tersangkanya.
Anjas yakin dengan 5 bukti ini, tim penyidik akan menuju babak akhir dan kasus Subang segera diumumkan, siapa tersangka yang telah menewaskan Tuti dan Amel tersebut.
Seperti diketahui tanpa gembar-gembor di media massa, ternyata jumlah saksi yang telah diperiksa Polda Jabar dalam pengungkapan kasus Subang, sudah mencapai 121 saksi.
Selain itu puluhan barang bukti dan olah TKP di 10 TKP sudah dilakukan oleh tim penyidik kasus Subang.
Achmad taufan merasa yakin di antara 121 saksi yang telah diperiksa terkait kasus Subang, ada salah satu saksi yang dinilai sebagai saksi kunci yang bisa menjadi alat bukti baru.
"Dari 121 saksi tersebut ada salah satu saksi kunci yang bisa menjadikan sebagai alat bukti baru", kata Achmad Taufan