DESKJABAR – Panasnya kasus Subang, membuat kuasa hukum dari saksi Danu, yaitu Achmad Taufan ambil sikap terhadap pihak yang menuduh langsung kliennya itu.
Menjelang bulan kesembilan pasca pembunuhan Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu (23), semakin banyak spekulasi liar dari sebagian orang akibat kasus Subang ini belum juga terungkap.
Kali ini, adalah dari pihak saksi Danu, yang merasa langsung dituduh sebagai pelaku berdasarkan spekulasi atau opini liar dibuat oleh sebagian orang.
Baca Juga: KASUS SUBANG MEMANAS, Anjas Menduga Pelaku Bukan Danu dan Yosep, Lalu Siapa ?
Terkait kondisi ini, kuasa hukum dari Danu, yaitu Achmad Taufan buka suara soal apa yang menimpa kliennya itu.
Fredy Sudaryanto dan Jack Batubara, termasuk diantara sejumlah pemerhati kasus Subang, munculkan rekaman suara Achmad Taufan, masing-masing pada Rabu 4 Mei 2022 dan Kamis, 5 Mei 2022.
Dalam rekaman suara itu, Achmad Taufan mengatakan, yang dipersoalkan adalah ada pihak atau orang yang menuduh kliennya, saksi Danu sebagai eksekutor kasus pembunuhan ibu dan anak di Jalancagak Subang itu.
Baca Juga: Mudik dan Liburan Lebaran di Bandung, Mobil Pick Up Pakai Terpal, Terasa Asyik dan Hangat
Achmad Taufan menyebut, kalau ada salah satu kanal YouTube yang menuduh Danu, berarti sudah menyalahi aturan.