DESKJABAR - Keterlibatan oknum Banpol atau bantuan polisi di tempat kejadian perkara (TKP) kasus Subang, Jawa Barat, bersama Danu pada saat itu, 18 Agustus 2021, kini sedang ramai diperbincangkan.
Danu adalah salahsatu saksi kunci dalam kasus pembunuhan ibu dan anak yang menewaskan Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu (23) sembilan bulan lalu.
Danu jadi saksi, larena pada saat itu ada di TKP bersama oknum bantuan polisi yang kini ramai diperbincangkan.
Sementara oknum bantuan polisi kini misterius. Ada, tetapi tidak diketahui kabarnya.
Sebagaimana diketahui, keberadaan Danu saat itu di TKP karena disuruh oleh Yoris melalui panggilan telepon.
Setibanya di TKP, Danu mengaku bertemu dengan oknum bantuan polisi tersebut.
Mereka pun menerobos garis polisi yang sudah terpasang melingkar di rumah itu.
Saat di TKP dia mengaku membantu oknum bantuan polisi tersebut untuk membersihkan TKP, termasuk menguras bak mandi yang ada di rumah di Jalan Cagak. Itu semua atas perintah oknum bantuan polisi tersebut.
Kenapa dia mau?