DESKJABAR- Setelah sebelumnya pimpinan DPC PERADI Kota Bandung melaporkan Hotman Paris Hutapea, kini giliran Dewan Pimpinan Cabang Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) Bale Bandung melaporkan ke Polresta Bandung.
Laporan PERADI Bale Bandung ke polisi tersebut dilakukan pada Jumat 22 April 2022.
Ketua DPC PERADI bale Bandung Hayun Sobri menyatakan laporan polisi tersebut dilakukan berdasarkan dugaan pencemaran nama baik organisasi PERADI.
Baca Juga: Jadwal MotoGP 2022 Lengkap dengan Jam Tayang di Trans7, Sabtu hingga Minggu Pekan Ini
Selain itu, laporan juga dilakukan atas dugaan penyebaran berita bohong melalui media sosial yang diduga dilakukan oleh Hotman Paris.
"Kami sebagai pengurus DPC Peradi Bale Bandung merasa dirugikan dan merasa keberatan terhadap pernyataan yang disampaikan oleh saudara HPH di media elektronik, kata Kata Hayun.
Lanjut ketua DPC Peradi Bale Bandung itu menyampaikan kepada wartawan, untuk selanjutnya kita akan menunggu proses dari Polresta Bandung dan juga saksi-saksi tadi sudah kita bawa sebagai bukti atas laporan kita pada hari ini.***