DESKJABAR - Memasuki sembilan bulan kasus Subang, penyidik Polda Jabar bersama Polres Subang diketahui sangat serius mengungkap kasus yang sudah menjadi kasus publik tersebut.
Itu dilakukan kepolisian, selain untuk kepentingan menegakkan hukum, juga karena menyangkut integritas Polri.
Hal itu pernah disampaikan Kapolda Jabar Irjen Pol Suntana, tak lama setelah menjabat Kapolda Jabar.
Baca Juga: Update Transfer Persib Bandung: Aqil Savik Resmi Hengkang, Total 12 Pemain Dilepas
"Kami masih memerlukan waktu, tapi saya minta ke serse untuk cepat mengungkap," kata Suntana, di Mapolda Jabar, Kota Bandung,(jabar.antaranews.com, Senin 15 November 2021).
“Alasannya, selain menyangkut kepentingan penegakan hukum, juga karena menyangkut integritas Polri,” tambahnya.
Bukti kepolisian serius, jumlah saksi kasus tersebut melonjak drastis.
Baca Juga: Idul Fitri 2022 atau 1 Syawal 1443 Hijriyah Jatuh Pada 2 Mei 2022, Begini Perhitungan BRIN
Berdasarkan catatan, awalnya saksi kasus pembunuhan ibu dan dan anak yang dikenal dengan kasus Subang itu hanya 17 orang.