DESKJABAR - Tersebar kabar bahwa seorang saksi kasus Subang, pernah melihat pelaku di TKP terbunuhnya ibu dan anak Tuti Suhartini dan Amelia Mustika Ratu.
Tentang saksi melihat pelaku di TKP saat terjadi pembunuhan, diungkapkan oleh kuasa hukum Danu, Achmad Taufan.
Karena itu kuasa hukum Danu mengatakan, sangat optimis bahwa kliennya itu tidak bersalah, apalagi ada sejumlah saksi yang melihat pada jam-jam penting waktu kejadian.
Baca Juga: DETIK DETIK Kasus Subang Terungkap, Akhirnya Yosef Menjawab Misteri Ember Biru di TKP Kasus Subang
Hal itu ditayangkan pada YouTube Heri Susanto, “Bang Taufan‼️Punya Bukti" Sendiri⁉️" beberapa waktu yang lalu.
Kuasa hukum Danu, Achmad Taufan, mengatakan, sudah memperoleh saksi yang melihat kejadian pagi-pagi sekali, sekitar pukul 06.14 WIB pagi hari.
Achmad Taufan mengatakan, saksi tersebut melintas pada pukul 06.14 WIB di depan rumah kejadian di Kampung Ciseuti, Jalan Raya Jalancagak, Subang pada 18 Agustus 2021.
Kuasa hukum Danu, Achmad Taufan pun mengatakan, pihaknya sudah menanyai saksi bersangkutan.
Yang menjadi misteri adalah pukul 00.00 WIB sampai pukul 07.30 WIB, dimana diduga pelaku pembunuh ibu dan anak dengan korban Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu di TKP di Jalancagak Subang itu masih ada.