Rohman Hidayat mengatakan bahwa permintaan kepada Yosef untuk disumpah dengan Al-Quran tersebut untuk meyakinkan bahwa dia membela klien yang tidak bersalah dalam kasus pembunuhan di Subang tersebut.
Bahkan, menurut Rohman, Yosef dengan menangis menyatakan sumpah kalau dia tidak melakukan pembunuhuan terhadap Tuti dan Amel.
“Saya tidak melakukan itu. Kalau saya melakukan, jangan beri saya umur panjang. Kalau saya melakukannya, jangan terima segala amal yang selama ini sudah saya lakukan,” papar Rohman menirukan ucapan kliennya.
"Itu kata Yosef yang membuat saya merasa yakin bahwa klien saya tidak bersalah,” papar Rohman menirukan ucapan kliennya," ucapnya menambahkan.
Keyakinan Rohman Hidayat muncul setelah kliennya siap disumpah dengan Al-Quran, dia dengan tegas mengatakan bukan pelaku pembunuh ibu dan anak di Subang dan siap dicabut nyawanya saat itu juga.
Itulah yang membuat Rohman Hidayat merasa yakin bahwa kliennya tidak bersalah, apalagi kalau bukti-bukti menunjukkan bahwa alibinya memang kuat saat kejadian tidak berada di TKP.
Fakta ini pernah diceritakan Rohman Hidayat saat diwawancara tim DeskJabar.com pada 20 September 2021.