Para tersangka kasus Subang itu bisa saja sebagai dalang, eksekutor, pembantu, atau orang yang mengetahui atas kejadian yang menewaskan Tuti dan Amel tersebut.
Pada pukul 6.00 WIB saksi bapak A melihat mobil Alphard masuk ke halaman samping TKP yang ada rerumputan, tapi gagal naik.
Pukul 6.14 WIB, saksi Ilham melihat seseorang di TKP Ciseuti yang berdiri di dekat mobil Alphard. Saat itu Ilham tengah membonceng adiknya pergi ke sekolah di Cisalak.
Pukul 6.40-6.57 WIB setelah mengantar adiknya ke sekolah Ilham kembali melewati TKP dan masih melihat orang yang sama berada di dekat pohon Jambe.
Keterangan para saksi tersebut sangat penting sebagai potongan-potonga kecil yang kalau disusun akan menjadi kronologi untuk kepentingan pengungkapan kasus Subang. ***