AKHIR KASUS SUBANG, Akankah Mirip Kasus Kopi Sianida ? Anjas Menganalisa Misteri Pembunuhan di Jalancagak

- 5 April 2022, 04:05 WIB
Anjas, pemerhati kasus kriminal, menganalisa kasus Subang dan kasus kopi sianida.
Anjas, pemerhati kasus kriminal, menganalisa kasus Subang dan kasus kopi sianida. /YouTube Anjas di Thailand

DESKJABAR – Pengungkapan kasus Subang terkait pembunuhan ibu dan anak di Jalancagak, masih menyimpan banyak misteri.

Nasib akhir kasus Subang akankah mirip kasus kopi sianida tahun 2016 lalu ? Anjas menganalisa misteri pembunuhan di Jalancagak.

Sebagai gambaran, kasus Subang yang menewaskan Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu (23) segera memasuki bulan kedelapan yang terjadi sejak 18 Agustus 2021.

Baca Juga: ANALISA KASUS SUBANG, Korban Dibunuh Beberapa Anak Muda ? Misteri Pembunuhan Jalancagak

Sedangkan kasus kopi sianida sejak kejadian tahun 2016, memakan waktu sembilan bulan pengungkapan sampai akhirnya seseorang menjadi terdakwa dan dihukum.

Adalah Anjas di Thailand, salah seorang pemerhati kasus kriminal, yang mengamati kasus Subang ini dengan membandingkan dengan kasus kopi sianida.

Anjas menilai, antara kasus Subang dan kasus kopi sianida memiliki kesamaan.

Baca Juga: Jadwal Imsak dan Sholat untuk Lebak, Selasa 5 April 2022 / 3 Ramadhan 1443 H dan Doa Mohon Ampunan

Yang dimaksud, kata Anjas, yaitu sama-sama memakan waktu sangat lama dalam pengungkapan, sama-sama menarik perhatian media massa dan masyarakat Indonesia, serta ada tipikal-tipikal khas yang muncul.

Anjas mengingatkan peristiwanya, dimana korban Wayan Mirna Salihin ketika bertemu Jessica Wongso bersama temannya Hanny, janjian pada sebuah kafe di Grand Indonesia pada 6 Januari 2016.

Ketika itu, Jessica memesankan kopi bagi semuanya, dimana saat Mirna meminumnya, rasanya aneh kemudian kejang-kejang, mulutnya mengeluarkan busa, lalu meninggal dunia.

Baca Juga: Jadwal Imsak dan Sholat untuk Pandeglang, Selasa 5 April 2022 / 3 Ramadhan 1443 H dan Doa Mohon Ampunan

Setelah 29 Oktober 2016, setelah sembilan bulan, hakim menghukum Jessica selama 20 tahun penjara.

Namun sampai kini, kata Anjas, belum ada berita yang menyebutkan Jessica mengakui dirinya yang memberi racun sianida pada kopi itu.

Gambaran itu muncul pada YouTube Anjas di Thailand, “KASUS SUBANG & KOPI SIANIDA TERPECAHKAN KARENA ILMU PENGETAHUAN !! Ep. 224”, diunggah 10 Februari 2022.

Baca Juga: MENGUAK KASUS SUBANG, Rumah TKP Lampu Pernah Menyala di Malam Hari, Siapa Menyalakan ?

Anjas juga membahas dimana Jessica sempat mengajukan banding, walau kemudian ditolak oleh pengadilan. “Nah, ini menandakan kalau Jessica masih sangat yakin dirinya tidak bersalah,” kata Anjas.

Kemudian Anjas menyebut soal bukti-bukti di persidangan, yang paling memberatkan adalah CCTV. Namun menurut pengacaranya, tidak ada tanda satu pun tanda-tanda Jessica menuangkan racun sianida kepada kopi Mirna.

Menurut Anjas, dua sisi kuat atau tidak, karena tidak ada rekaman. Tapi untuk ke alat bukti sudah kuat, yaitu yang memesankan kopi, yaitu Jessica, serta sejumlah pertanda lain.

Baca Juga: Lanjutan KASUS SUBANG, Rumah Bekas Pembunuhan Banyak Diminati, Ini Penyebab Utama, Kata Pakar Hukum

Anjas mengatakan, bahwa Jessica terkesan menikmati publisitas dan sangat tenang. Bahkan Jessica terlihat sangat suka diwawancara oleh sejumlah media nasional.

Anjas kemudian membandingkan dengan kasus Subang, dimana menurutnya banyak saksi juga tidak anti publisitas dan nyaman berbicara di media massa. Bahkan ada juga sejumlah saksi didukung oleh teman-temannya dibuatkan YouTube.

Anjas juga kembali membandingkan dengan kasus kopi sianida, dimana ayahnya korban Mirna membentuk tim sendiri, dan mencurigai Jessica.

 

Baca Juga: Ustadz Adi Hidayat: Baca Qur'an Amalan Utama Ramadhan, Ini Cara 2 Kali Khatam Al Qur'an Selama Ramadhan 2022

Bahkan, kata Anjas, bahwa ayahnya Mirna mengatakan, sudah mengetahui motif pelaku ke arah mana.

Namun, kata Anjas, ayahnya Mirna mengatakan tidak bisa disampaikan, khawatir dipelajari oleh pelaku lalu melakukan counter soal “bocoran” ini. Ini terjadi, enam bulan sebelum putusan pengadilan.

Yang memberatkan, kata Anjas, yang memberatkan Jessica adalah rekaman CCTV. Sebab, berdekatan dengan waktu kematian Mirna, sehingga sangat kuat.

Baca Juga: Di Majalengka, Pria Menjadi Kaya Balas Sakit Hati Ditinggal Pacar, Penghasilan Kini Rp 200 Juta Per Bulan

Lain halnya kasus Subang, menurut Anjas, banyak hal bisa menjurus ke alat bukti, namun lemah di waktu kematian.

Karena itu, menurut Anjas, sejumlah orang memiliki alibi yang kuat, ketika ada kejadian sedang berada di lain tempat. Apalagi, tidak ditemukan jejak handphone yang aktif pada jam waktu kematian.

“Karena itu, hal memberatkan pada kasus Subang, menjadi sangat sulit terungkap,” kata Anjas.

Baca Juga: Di Majalengka, Janda Kembang Pilih Tinggal Sendiri di Kuburan, Padahal Penghasilan Rp 25 Juta Per Bulan

Kemudian Anjas membandingkan dengan kasus kopi sianida yang terungkap dalam sembilan bulan. Juga belum diketahui motifnya, apakah karena sakit hati atau bukan.

“Namun untuk kasus Subang, apakah akan menyamai kasus kopi sianida ? atau kasus Subang ini akan memakan waktu bertahun-tahun ?” ucap Anjas.

Ada pun kejadian pembunuhan pada rumah di Ciseuti Jalancagak, Subang sekaligus kantor Yayasan Bina Prestasi Nasional.

Tuti Suhartini merupakan bendahara serta Amalia Mustika Ratu adalah sekretaris Yayasan Bina Prestasi Nasional. ***

 

 

 

Editor: Dendi Sundayana

Sumber: YouTube Anjas di Thailand


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah