Pertama, karena penyidik belum menemukan barang bukti minimal yang bisa digunakan sebagai syarat menentukan seseorang jadi tersangka.
Menurut dia, dalam skema penyelidikan dan penyidikan sebuah kasus itu, polisi biasanya akan mengumpulkan barang bukti yang menguatkan, minimal dua barang bukti.
Nah terkait kasus Subang, penyidik barangkali belum berhasil menemukan minimal dua barang bukti tersebut, sehingga pengungkapannya lama.
Kedua, pelaku pembunuh ibu dan anak di Subang bukan orang asal-asalan. “Pelakunya sepertinya paham betul pola menyembunyikan barang bukti, sehingga penyidik akhirnya susah mempersangkakan seseorang,” kata Profesor Muradi, ketika dihubungi DeskJabar melalui telefon selularnya.
Ketiga, walaupun kemungkinannya tipis, mungkin saja pelakunya dilindungi oleh orang kuat. “Ya mungkin saja karena ada beking di belakang si pelaku,” kata Profesor Muradi.
Menurut Profesor Muradi, karena beberapa hal itulah pengusutan kasus Subang untuk menentukan siapa pelakunya seperti jalan di tempat. ***