Sehingga asumsi di masyarakat soal pelaku Subang, bisa terselesaikan oleh pihak kepolisian ketika sudah menetapkan siapa tersangka nya.
Kata Rohman Hidayat, dengan adanya tersangka, Yosef dan Yoris sudah bisa pulang ke rumah yang menjadi tempat kejadian perkara di Ciseuti, Jalan Cagak Subang.***