Baca Juga: KASUS SUBANG MEMANAS, Karena Masalah Ini Diduga Pelaku Marah ke Amel yang Membuat Langkah Kudeta
Selain apa yang disampaikan oleh Irjen Pol Sutana, Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Ibrahim Tompo pun ikut berbicara, menurutnya pihak kepolisian telah melakukan langkah-langkah dengan mendatangkan saksi ahli.
Sejumlah saksi ahli didatangkan oleh pihak kepolisian dalam mengungkap kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang dengan cepat dan tepat.
Sampai saat ini sekurang-kurangnya sudah ada 118 saksi dan juga 200 barang bukti yang dikumpulkan oleh pihak kepolisian seperti yang diungkapkan oleh Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Ibrahim Tompo.
“Kami bentuk tim yang terdiri dari Polda Jawa Barat dan penyidik Polres Subang. Sampai sekarang ada 118 saksi yang kami periksa,” kata Ibrahim Tompo dikutip DeskJabar.com dari Antara di Bandung, Senin 14 Maret 2022.***