DESKJABAR - Ada empat orang warga lokal yang terdiri 3 laki-laki dan 1 perempuan dan 1 WNA yang ditangkap dalam upaya penyelundupan narkoba jenis sabu seberat 1 ton asal Iran yang berhasil digagalkan Polda Jabar, Rabu 16 Maret 2022.
Upaya penyelundupan barang haram melalui perairan pantai Madasari, Kecamatan Cimerak, Kabupaten Pangandaran, itu dibenarkan Direktur Reserse Narkoba Polda Jawa Barat, Komisaris Besar Polisi Johannes Manalalu.
Menurut Johannes Manalalu, ada 5 orang tersangka yang ditangkap, satu di antaranya berinisial M merupakan warga negara asing (WNA).
"Mereka diduga kuat terlibat dalam tindak pidana kepemilikan narkotika jenis sabu tersebut," kata Johannes Manalalu dalam keterangan kepada wartawan, Rabu 16 Maret 2022.
Yang mengejutkan, empat orang tersangka yang terdiri dari 3 pria dan 1 wanita merupakan warga lokal yakni DH, HH, AH dan NS . Mereka punya tugas dan peran masing-masing.
Selengkapnya identitas mereka itu sbb:
1. Nama (inisial): DH
Lahir : Ciamis 30 Mei 1981
Jenis kelamin: laki laki
Alamat : Parigi, Kab. Pangandaran
Peranan : Pengendali (mengatur) pergerakan barang-barang.
2. Nama (inisial): HH
Lahir : Ciamis 31 Januari 1983
Jenis kelamin: laki laki
Alamat : Kondangjajar, Kab.Pangandaran
Peranan : Sopir pengantar sabu
3. Nama (inisial): AH
Lahir : Ciamis 15 Agustus 1981
Jenis kelamin: laki laki
Alamat : Kondangjajar, Kab.Pangandaran
Peranan : Sopir pengantar sabu
4. Nama (inisial) : NS
Lahir : Ciamis 7 Maret 1995
Jenis kelamin: perempuan
Alamat : Parigi, Kab. Pangandaran
Peranan : Membantu menyalurkan sabu dari perahu ke mobil
Direktur Reserse Narkoba Polda Jawa Barat, Komisaris Besar Polisi Johannes Manalalu mengatakan, pengungkapan itu berawal dari masuknya informasi akan ada peredaran sabu jaringan internasional asal Iran.
Informasi itu menyebutkan, sabu tersebut akan dikirim melalui jalur laut ke wilayah perairan Pangandaran.
Tim kemudian melakukan penyelidikan di wilayah pantai selatan Jabar. Hingga akhirnya polisi menangkap empat orang tersangka dan juga barang bukti narkotika dengan perhitungan kasar kurang lebih 1.000 kilogram dikemas dalam 66 karung di dalam kapal motor nelayan SeaGipsy.
"Disembunyikan (barang bukti) di dalam perahu dibungkus karung yang berada di pantai Mandasari Pangandaran yang sebelumnya diangkut dari sebuah kapal ikan tradisional yang berada di perairan internasional," kata Nuraedy.
Baca Juga: Begini Kiat Bruno Cantanhede Jadi Striker Tajam Persib: Dua Gol Setiap Pertandingan
Kronologis singkat
Sebelum dilakukan penangkapan, kata Nuraedy, pihaknya menerima informasi dari sumber terpercaya terkait peredaran Jaringan Internasional Sabu asal Iran yang akan dikirim melalui jalur laut ke wilayah Perairan Pangandaran Jawa Barat
Informasi itu menyebutkan sbb:
- Akan adanya kapal dari Iran dengan muatan 1000 kg (1 ton) narkotika jenis sabu yang akan di distribusikan ke Indonesia melalui perairan Internasional.
- Didapat adanya beberapa nomor handphone yang akan digunakan.
- Berdasarkan informasi yang diterima adanya transaksi yang dilakukan di laut dengan metode Ship to ship di seputaran dekat dengan perairan Selatan Jawa Barat
Atas dasar itu, kemudian Tim melakukan penyelidikan di wilayah Pantai Selatan Jawa Barat, dan sekitarnya sampai kemudian berhasil menangkap 5 orang tersangka terdiri 4 warga lokal dan 1 WNA.
Dari tangan mereka juga berhasil diamankan barang bukti narkotika jenis Sabu dengan berat Brutto sekitar 1000 kg, yang disembunyikan di dalam perahu dibungkus karung yang berada di Pantai Madasari Pangandaran.
Sebelumnya, barang haram itu diangkut dari sebuah kapal ikan tradisional yang berada di perairan Internasional.***