BREAKING NEWS KASUS SUBANG: Pelaku + Dalang SEGERA DICIDUK, 118 Saksi telah Diinterogasi 200 Barbuk Diamankan

- 15 Maret 2022, 06:58 WIB
Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Ibrahim Tompo,  pihaknya kini sudah memeriksa 118 saksi dan 200 barang bukti terkait kasus pembunuh ibu dan anak di Subang. Penyelidikan sudah memasuki tahap akhir, pelaku dan dalang akan segera diciduk
Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Ibrahim Tompo, pihaknya kini sudah memeriksa 118 saksi dan 200 barang bukti terkait kasus pembunuh ibu dan anak di Subang. Penyelidikan sudah memasuki tahap akhir, pelaku dan dalang akan segera diciduk /Humas Polda Jabar/

DESKJABAR - Kasus pembunuh ibu dan anak di Subang, Jawa Barat dipastikan sudah mendekati tahap akhir.  Menjelang 7 bulan penyelidikan kasus ini, pelaku dan dalang akan segera diciduk.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabidhumas) Polda Jawa Barat Kombes Pol. Ibrahim Tompo mengatakan, pihaknya kini sudah memeriksa 118 saksi dan 200 barang bukti (barbuk) terkait kasus pembunuh ibu dan anak di Subang.

Para saksi yang mencapai 100 orang lebih itu, seluruhnya sudah diperiksa secara detail mulai dari dimintai keterangannya hingga diinterogasi.

"Kami bentuk tim yang terdiri dari Polda Jawa Barat dan penyidik Polres Subang. Sampai sekarang sudah ada 118 saksi yang kami periksa," kata Ibrahim Tompo di Bandung, Senin 14 Maret 2022.

Baca Juga: Perdengarkan SUARA INI Malaikat akan Datang ke Rumah dan Menebar Rezeki: SUARA APA? Kata Ustadz Adi Hidayat

Sedangkan terdapatnya sekitar 200 barang bukti (barbuk) kasus pembunuh ibu dan anak di Subang yang kini telah diamankan Tim Penyidik Polda Jabar, ungkap Ibrahim Tompo merupakan barbuk yang ditemukan di lokasi kejadian maupun di tempat lain.

Menurut Ibrahim Tompo, selama ini penyelidikan kasus pembunuh ibu dan anak di Subang telah melibatkan sejumlah saksi ahli, mulai dari ahli sketsa wajah, ahli asam deoksiribonukleat (DNA), ahli kesehatan jiwa, kedokteran forensik, hingga saksi ahli dalam penggunaan K9 (anjing pelacak).

"Dan ada beberapa lagi TKP-TKP (tempat kejadian perkara) yang sudah kami lakukan pendalaman. Agenda ke depannya, kami lakukan pendalaman terhadap beberapa saksi lagi," ujar Ibrahim Tompo.

Dalam beberapa hari ini, kata Ibrahim Tompo, Polisi akan melakukan pendalaman ulang terhadap proses penyelidikan kasus dugaan pembunuh ibu dan anak di Subang yang menewaskan Tuti Suhartini (55) dan Amelia Mustika alias Amel (23).

Baca Juga: KODE REDEEM FF Selasa 15 Maret 2022, 1 Menit yang Lalu, Belum Digunakan: BURUAN KLAIM BANYAK HADIAH KEREN

Pendalaman ulang

Bahwa polisi akan melakukan pendalaman ulang terhadap proses penyelidikan kasus Subang memang tidak main-main. Seminggu lalu, tepatnya Senin 7 Maret 2022 salahseorang saksi kunci yakni Yosef dipanggil penyidik Polda Jabar.

Pada pemanggilan itu, Yosef diberondong dengan 16 pertanyaan dalam kaitan kasus pembunuh ibu dan anak di Subang selama sekitar 2 jam

Menurut penjelasan Rohman Hidayat, kuasa hukum Yosef kepada Tim DeskJabar.com, dari 16 pertanyaan itu, semua merupakan pengulangan , penegasan kembali pertanyaan yang telah diajukan pada pemeriksaan sebelumnya.

Terkait kasus pembunuh ibu dan anak di Subang, jelas Rohman, hingga pemanggilan terbaru pada 7 Maret 2022 itu, kliennya Yosef telah 12 kali di BAP. Dan kini telah dinyatakan final, telah diperbaiki dan yang kurang detail telah dilengkapi.

"Itu artinya, keterangan Pak Yosef sudah selesai. Selanjutnya tinggal bagamana nanti polisi melakukan pengembangan dalam menetapkan tersangka berdasarkan keterangan-keterangan saksi yang sudah diperiksa. Saya meyakini keterangan Pak Yosef ini sudah final", ujar Rohman Hidayat.

Sejalan dengan target Kapolda Jabar Irjen Pol Suntana yang telah menegaskan di akhir Desember 2021 lalu bahwa kasus pembunuh ibu dan anak di Subang akan tuntas di awal 2022 ini, penyidik Polda Jabar memang telah mengintensifkan kembali penyelidikan kasus yang menewaskan Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu alias Amel ini.

Menyusul Yosef, saksi kunci lainnya yakni Yoris dan Muhammad Ramdanu alias Danu juga sudah diagendakan menunggu giliran untuk kembali kembali dipanggil dan diperiksa penyidik Polda Jabar dalam kaitannya dengan kasus pembunuh ibu dan anak di Subang.

Kapolda Jabar Irjen Pol Suntana sendiri, dalam beberapa kesempatan telah menegaskan bahwa kasus pembunuh ibu dan anak di Subang yang merenggut korban jiwa Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu alias Amel pada 18 Agustus 2021 itu, akan segera terselesaikan.

Baca Juga: Kemana Roh atau Ruh setelah Meninggal, Benarkah Ada di Rumah Selama 40 Hari? Ini Penjelasan Syekh Ali Jaber

Menurut Kapolda, motif, siapa dalang, siapa pelaku dan siapa yang mengetahui atau yang terlibat dalam kasus pembunuh ibu dan anak di Subang akan segera diungkapkan.

"Direktur Reskrim Polda Jabar sudah melaporkan perkembangan kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang dan sudah ada titik terangnya," kata Suntana kepada Antara pada kegiatan bakti sosial di Kampung Adat Kasepuhan Ciptagelar, Kecamatan Cisolok, Kabupaten Sukabumi, Jumat 18 Februari 2022.

Untuk mengungkap kasus pembunuh ibu dan anak di Subang, jelas Kapolda, pihaknya sengaja melibatkan sejumlah ahli untuk membantu tim penyidik.

Dan perkembangannya saat ini, kata Kapolda sudah ke arah positif. Tim penyidik bekerja maksimal di lapangan untuk menuntaskan pengumpulan informasi, keterangan dan barang bukti yang diperlukan.

"Kami terus berupaya agar kasus pembunuhan ini segera terungkap, siapa pelaku utamanya dan apa motifnya melakukan pembunuhan terhadap ibu dan anak tersebut," kata Kapolda Jabar Suntana.***

Editor: Zair Mahesa

Sumber: Antara Dok. DeskJabar.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah