Jadwal dan Lokasi SIM Keliling Polres Cimahi Kamis, 3 Maret 2022 Lengkap dengan Persyaratannya  

- 2 Maret 2022, 21:35 WIB
Mobil layanan SIM keliling Polres Cimahi sudah stand by di lokasi.
Mobil layanan SIM keliling Polres Cimahi sudah stand by di lokasi. /Suhardi Arjuna/

 


DESKJABAR
 - Surat Izin Mengemudi atau SIM merupakan salah satu syarat kelengkapan dalam berkendara yang wajib dimiliki 

SIM memiliki masa berlaku hingga lima tahun, maka sebelum habis harus diperpanjang kembali.

Dikutip DeskJabar.com dari halaman Instagram @satlantascimahi pada Minggu, 27 Februari 2022.

Lokasi mobil SIM keliling Polres Cimahi hari ini Kamis, 3 Maret 2022 berada di Alun-alun Kota Cimahi.

Baca Juga: Pasien OMICRON Disarankan Konsumsi 7 Makanan Ini Ketika Terpapar COVID-19 dan Sakit Tenggorokan, Kata Dokter

Layanan SIM keliling yang digelar tersebut beroperasi pukul 08.00-11.00 WIB.

Jangan lupa bawa persyaratan untuk perpanjangan SIM keliling Online, yaitu:

1. SIM yang masih berlaku tidak melebihi dari masa berlakunya.

2. KTP asli atau SUKET (Surat keterangan pengganti E-KTP) yang masih berlaku berikut Fotocopy KTP.

Halaman:

Editor: Syamsul Bachri

Sumber: Instagram @satlantascimahi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah