Update Jadwal dan Lokasi SIM Keliling Polres Cimahi Sabtu, 26 Februari 2022 Lengkap dengan Persyaratanya

- 26 Februari 2022, 08:27 WIB
Mobil layanan SIM keliling Polres Cimahi sudah standby di lokasi.
Mobil layanan SIM keliling Polres Cimahi sudah standby di lokasi. /Instagram @tmcpolrestabandung/

DESKJABAR - Surat Izin Mengemudi atau SIM merupakan salah satu syarat kelengkapan dalam berkendara yang wajib dimiliki

SIM memiliki masa berlaku hingga lima tahun, maka sebelum habis harus diperpanjang kembali.

Dikutip DeskJabar.com dari halaman Instagram @satlantascimahi pada Minggu, 20 Februari 2022.

Lokasi mobil SIM keliling Polres Cimahi hari ini Sabtu, 26 Februari 2022 berada di Alun-alun Kota Cimahi.

Baca Juga: Wajib Tahu! 3 DOSA BESAR yang Tidak Diampuni Allah SWT, Kekal di Neraka, Simak Ustadz Khalid Basalamah

Layanan SIM keliling yang digelar tersebut beroperasi pukul 08.00-10.00 WIB.

Jangan lupa bawa persyaratan untuk perpanjangan SIM keliling Online, yaitu:

1. SIM yang masih berlaku tidak melebihi dari masa berlakunya.

2. KTP asli atau SUKET (Surat keterangan pengganti E-KTP) yang masih berlaku berikut Fotocopy KTP.

Halaman:

Editor: Yedi Supriadi

Sumber: Instagram @satlantascimahi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x