Anjas menduga dari lebih 30 saksi baru yang dipanggil tim penyidik adalah merupakan bagian dari saksi-saksi hasil pengembangan di awal-awal kasus Subang.
Baca Juga: DOSA ZINA Seperti Ini Tidak Akan Diterima Taubatnya Oleh Allah SWT, Simak Ceramah Syekh Ali Jaber
Anjas mengatakan, saksi ini dinilai sebenarnya valid karena tidak punya kepentingan dan tidak kenal dekat dengan korban kasus Subang. Namun kemungkinan karena ada ketakutan untuk melaporkan kepada pihak kepolisian, akhirnya dipendam.
Di antara saksi kategori ini, menurut Anjas, adalah penjual nasi goreng yang sempat jadi pembahasan.
Penjual nasi goreng ini terkait dengan foto nasi goreng yang ditunjukkan tim penyidik kepada saksi Yosef. Ketika itu hasil olah TKP, di meja makan terdapat bungkusan nasi goreng
“Menurut aku sih, saksi yang sangat nyata, adalah penjual nasi goreng. Karena kita ketahui, isu ini muncul pada saat tim penyidik mempertunjukan foto kepada Yosep, ada nasi goreng yang terdapat di meja makan di rumah kejadian,” ujar Anjas.
Yang dimaksud Anjas, adalah nasi goreng yang dikemas almunium foil. Penyidik mencari tahu karakteristik cara makan Tuti dan Amel, apakah makan nasi masih dalam bungkusan atau pakai piring, atau bekas tamu yang makan, dsb.
Baca Juga: Terungkap, Karena Kebiasaan Ini, Azab Kubur Menanti, Simak Penjelasan Ustadz Khalid Basalamah
Anjas juga menduga bahwa penjual nasi goreng sempat ketakutan memberikan kesaksian. Namun kini diduga sudah berani memberikan keterangan kepada penyidik.
“Saksi tukang nasi goreng inilah yang diduga awalnya ketakutan karena takut identitas dirinya dan keluarganya diketahui,” tuturnya.