Update Jadwal dan Lokasi SIM Keliling Polres Cimahi Sabtu, 12 Februari 2022 Lengkap dengan Persyaratanya

- 12 Februari 2022, 07:14 WIB
Mobil layanan SIM keliling Polres Cimahi sudah standby dilokasi. /Instagram @satlantascimahi
Mobil layanan SIM keliling Polres Cimahi sudah standby dilokasi. /Instagram @satlantascimahi /Instagram @tmcpolrestabandung/

DESKJABAR- Surat Izin Mengemudi atau SIM merupakan salah satu syarat kelengkapan dalam berkendara yang wajib dimiliki

SIM memiliki masa berlaku hingga lima tahun, maka sebelum habis harus diperpanjang kembali.

Dikutip DESKJABAR.com dari halaman Instagram @satlantascimahi pada Senin, 7 Februari 2022.

Baca Juga: Inilah 5 Cara Memulai Bisnis Online Untuk Pemula, Begini Kata Michael Sugiharto dari Teknobie

Mobil SIM keliling Polres Cimahi hari ini Sabtu, 12 Februari 2022 berada di Alun-alun Kota Cimahi.

Layanan SIM keliling yang digelar tersebut beroperasi pukul 08.00-10.00 WIB.

Jangan lupa bawa persyaratan untuk perpanjangan SIM keliling Online, yaitu:

1. SIM yang masih berlaku tidak melebihi dari masa berlakunya.

2. KTP asli atau SUKET (Surat keterangan pengganti E-KTP) yang masih berlaku berikut Fotocopy KTP.

Halaman:

Editor: Yedi Supriadi

Sumber: Instagram @satlantascimahi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah