MENGUNGKAP KASUS SUBANG, Januari 2022 Sudah Lewat, Polisi Akan Mengumumkan Bulan Berikutnya?

- 3 Februari 2022, 08:47 WIB
Lokasi kejadian kasus pembunuhan Subang yang menewaskan Tuti dan Amel.
Lokasi kejadian kasus pembunuhan Subang yang menewaskan Tuti dan Amel. /Antara/

 

 


DESKJABAR - Hingga memasuki awal Februari 2022, belum ada informasi terbaru yang disampaikan polisi terkait perkembangan kasus pembunuhan Subang yang menghilangkan nyawa Tuti Suharti dan Amel.

Sebelumnya polisi telah merilis sketsa wajah terduga pelaku kasus pembunuhan Subang dan telah menyebarkannya ke masyarakat.

Bahkan Kapolda Jabar Irjen Pol Suntana pernah menyebutkan pihaknya akan segera mengumumkan kasus Subang ini pada awal tahun 2022. Namun belum jelas awal tahun 2022 itu apakah Januari, Februari, Maret atau April.

Baca Juga: Kapan Tol Cigatas Mulai Dibangun? Ternyata Masih Ada Beda Pendapat Gubernur Jabar dengan PT Jasa Marga

Kuasa hukum Yosef dan Yoris, Rohman Hidayat pun menuturkan sampai saat ini pihak keluarga belum mendapat informasi mengenai perkembangan baru masalah kasus pembunuhan Subang ini dari pihak Polda Jawa Barat.

Rohman Hidayat pun sangat berharap apa yang disampaikan Kapolda Jabar yang akan mengumumkan kasus ini di awal tahun 2022 bisa terwujud.

“Kalau mendengar pernyataan Kapolda Jawa Barat yang berharap awal tahun 2022 sudah terungkap, mungkin saja paling lambat Maret sudah ketahuan siapa pelakunya,” ujar Rohman Hidayat kepada DeskJabar.com, Rabu, 2 Februari 2022,

Menurut Rohman Hidayat, kenapa dirinya memperkirakan akan kasus pembunuhan Subang ini akan diungkap pada bulan Maret 2022, karena Maret masih termasuk triwulan pada awal tahun 2022, setelah pada Januari terlewat dan tidak ada informasi yang disampaikan polisi.

Jadinya, kata Rohman Hidayat, jika ternyata pada Maret kemudian sudah diketahui pelakunya, berarti sesuai harapan Kapolda Jawa Barat kasus ini terungkap pada awal tahun 2022.

Baca Juga: 10 Kata yang Wajib di Ucapkan Orang Tua, Agar Membantu Psikologis Anak.

Diketahui, sejauh ini Polda Jawa Barat hanya baru dapat merilis sketsa otang dicurigai terlibat atau mungkin pelaku pembunuhan di Jalancagak Subang itu.

Rohman Hidayat menyatakan yakin bahwa polisi sedang terus mencari pelaku pembunuhan di Jalancagak, Subang itu, dan baru akan mengungkapnya setelah tertangkap nanti.

Polisi kesulitan

Sementara itu pakar hukum yang juga Direktur Pascasarjana Sekolah Tinggi Hukum Galunggung, Dr HN Suryana SH MH mengatakan berdasarkan analisanya, pihak kepolisian kesulitan mengungkap pelaku kasus pembunuh ibu dan anak di Subang.

Bisa saja, karena polisi kesulitan dalam menemukan alat bukti yang jelas dari pelaku di lokasi kejadian.

Alat bukti apa yang kemungkinan belum ditemukan oleh polisi ? Suryana mengatakan dalam kasus hukum seperti pembunuhan, biasanya ada dua hal yang bisa mengungkap siapa pelakunya.

Dua hal tersebut adalah alat bukti sidik jari pelaku di lokasi kejadian tewasnya Tuti dan Amel, serta alat bukti saksi yang melihat peristiwa kasus pembunuhan di Subang tersebut.

Baca Juga: VIRAL! Wanita Mantan Reporter Ini Beberkan Pengalaman Dilecehkan oleh Sang Manager Lewat Sebuah Thread Twitter

Sementara dalam kasus pembunuh ibu dan anak di Subang ini, polisi sepertinya sangat kesulitan menemukan sidik jari dari para pelaku yang dianggap pintar dalam menghilangkan jejak sidik jari.

"Polisi juga kesulitan menemukan saksi, karena dalam kacamata hukum yang disebut saksi itu seseorang yang melihat, mendengar dan menyaksikan peristiwa hukum. Di kasus Subang tidak ada saksi," kata HN Suryana, Selasa 25 Januari 2022.

Lebih lanjut Suryana menuturkan karena tidak ada alat bukti dalam hal ini sidik jari pelaku di tempat kejadian perkara, dan juga tidak ada saksi yang melihat atau mendengar peristiwa kasus pembunuhan Subang, maka polisi tampak kesusahan mengungkap siapa pelaku yang tega menghilangkan nyawa Tuti dan Amel.

"Ini sebuah fenomena baru kalau pelaku pembunuh di kasus Subang sudah paham dalam konteks menghilangkan jejak alat bukti dalam hal ini sidik jari," kata Suryana.

HN Suryana menambahkan, di kasus pembunuhan di Subang ini para pelaku pembunuh Tuti dan Amel sangat paham ilmu kriminologi. Indikasinya, saat melakukan aksinya para pelaku tidak meninggalkan jejak sidik jari di tempat kejadian kejadian.

Hilangnya sidik jari yang menempel di tubuh korban Tuti dan Amel atapun sidik jari yang menempel di tempat kejadian mampu dihilangkan. Seperti mayat Tuti dan Amel yang dibersihkan, begitu juga jejak jejak bekas sidik jari pelaku di lokasi kejadian sudah dibersihkan.

Baca Juga: Ustadz Abdul Somad Menjelaskan, Jangan Langsung Sholat Tahajud Jika Bangun Malam, Tapi Lakukan Dulu Ini...

HN Suryana menyebutkan biasanya, dalam kasus pembunuhan polisi bisa langsung mengungkap diawali dari adanya sidik jari pelaku yang ditemukan di lokasi kejadian.

"Sedangkan dalam kasus subang tidak satu pun si pelaku meninggalkan jejak sidik jari. Si pelaku sudah paham menghilangkan alat bukti," kata HN Suryana.

Begitu pula dengan saksi, Suryana mengatakan dalam kasus pembunuhan di Subang ini katatidak ada satu pun saksi yang melihat, menyaksikan atau mendengar peristiwa pembunuhan tersebut.

Sehingga proses pengungkapan kasus pembunuh ibu dan anak di Subang memakan waktu yang lama dan sampai saat ini masih belum terungkap.

"Kontruksi hukum dalam penanganan kasus pembunuhan di Subang harus serius dengan mendatangkan ahli yang profesional. Karena seberat apapun kasus yang dihadapi, menjadi kewajiban pihak kepolisian untuk mengungkap siapa pelaku pembunuh," ujarnya.

Meski polisi tampak kesusahan mengungkap kasus pembunuhan Subang ini, Suryana tetap merasa optimistis dengan pengalaman yang dimiliki polisi dan juga teknologi yang ada, polisi bisa mengungkap siapa pelaku pembunuh ibu dan anak di Subang.

Hanya saja butuh waktu yang panjang untuk bisa mengungkap pelaku pembunuh Tuti dan Amel tersebut karena jejak sidik jari pelaku di tempat kejadian perkara sulit ditemukan.***

Editor: Ferry Indra Permana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah