MENGUNGKAP KASUS SUBANG, Januari 2022 Sudah Lewat, Polisi Akan Mengumumkan Bulan Berikutnya?

- 3 Februari 2022, 08:47 WIB
Lokasi kejadian kasus pembunuhan Subang yang menewaskan Tuti dan Amel.
Lokasi kejadian kasus pembunuhan Subang yang menewaskan Tuti dan Amel. /Antara/

Sementara dalam kasus pembunuh ibu dan anak di Subang ini, polisi sepertinya sangat kesulitan menemukan sidik jari dari para pelaku yang dianggap pintar dalam menghilangkan jejak sidik jari.

"Polisi juga kesulitan menemukan saksi, karena dalam kacamata hukum yang disebut saksi itu seseorang yang melihat, mendengar dan menyaksikan peristiwa hukum. Di kasus Subang tidak ada saksi," kata HN Suryana, Selasa 25 Januari 2022.

Lebih lanjut Suryana menuturkan karena tidak ada alat bukti dalam hal ini sidik jari pelaku di tempat kejadian perkara, dan juga tidak ada saksi yang melihat atau mendengar peristiwa kasus pembunuhan Subang, maka polisi tampak kesusahan mengungkap siapa pelaku yang tega menghilangkan nyawa Tuti dan Amel.

"Ini sebuah fenomena baru kalau pelaku pembunuh di kasus Subang sudah paham dalam konteks menghilangkan jejak alat bukti dalam hal ini sidik jari," kata Suryana.

HN Suryana menambahkan, di kasus pembunuhan di Subang ini para pelaku pembunuh Tuti dan Amel sangat paham ilmu kriminologi. Indikasinya, saat melakukan aksinya para pelaku tidak meninggalkan jejak sidik jari di tempat kejadian kejadian.

Hilangnya sidik jari yang menempel di tubuh korban Tuti dan Amel atapun sidik jari yang menempel di tempat kejadian mampu dihilangkan. Seperti mayat Tuti dan Amel yang dibersihkan, begitu juga jejak jejak bekas sidik jari pelaku di lokasi kejadian sudah dibersihkan.

Baca Juga: Ustadz Abdul Somad Menjelaskan, Jangan Langsung Sholat Tahajud Jika Bangun Malam, Tapi Lakukan Dulu Ini...

HN Suryana menyebutkan biasanya, dalam kasus pembunuhan polisi bisa langsung mengungkap diawali dari adanya sidik jari pelaku yang ditemukan di lokasi kejadian.

"Sedangkan dalam kasus subang tidak satu pun si pelaku meninggalkan jejak sidik jari. Si pelaku sudah paham menghilangkan alat bukti," kata HN Suryana.

Begitu pula dengan saksi, Suryana mengatakan dalam kasus pembunuhan di Subang ini katatidak ada satu pun saksi yang melihat, menyaksikan atau mendengar peristiwa pembunuhan tersebut.

Halaman:

Editor: Ferry Indra Permana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah