HEBOH Kasus Pembunuhan Suami oleh Sang Istri di Karawang, Ini Kronologi nya

- 24 Januari 2022, 18:57 WIB
Kurang dari 24 jam Polres Karawang berhasil mengungkap pembunuhan juragan beras di Karawang
Kurang dari 24 jam Polres Karawang berhasil mengungkap pembunuhan juragan beras di Karawang /Instagram@humasreskrw/

DESKJABAR- Kasus pembunuhan bandar beras di Karawang akhirnya terbongkar, ternyata pelakunya adalah sang istri sendiri dan juga pacar gelap istri.

Pembunuhan bandar beras di Karawang tersebut terjadi pada Jumat 21 Januari 2022 dan berhasil dibongkar oleh Polres Karawang tidak lama setelah peristiwa itu terjadi.

Pelaku pembunuh terbilang keji dan sadis karena membunuh dengan penumbuk padi yang sehari hari digunakan oleh korban.

Baca Juga: JURAGAN BERAS Tewas Bersimbah Darah di Tempat Tidur, Polisi Amankan Istri dan Pacar Gelap

Berdasarkan informasi yang dihimpun korban bernama Muh Ota bin Nija warga dsn Mekarjaya Kec.Tirtajaya yang diketemukan meninggal dunia secara sadis didalam kamarnya sekitar pukul 23.00 Wib Jumat 21 Januari 2022.

Peristiwa itu keesokan harinya dilaporkan oleh warga ke polisi kemudian Polsek Tirtajaya & Sat Reskrim Karawang langsung bergerak melakukan Olah TKP.

Tidak membutuhkan waktu lama polisi berhasil mengamankan tersangka berinisial N (39) dan kekasih gelapnya AN (33).

Kapolres Karawang, AKBP Aldi Subartono, saat konferensi pers, Senin 24 Januari 2022 menyatakan kedua tersangka memiliki hubungan khusus yang sudah terjalin selama satu tahun.

Motif dari pembunuhan tersebut ternyata sakit hati yang disimpannya sudah lama terhadap suaminya Muhamad Ota (52).

Halaman:

Editor: Yedi Supriadi

Sumber: Berbagai Sumber Instagram


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah