DESKJABAR – Di tengah kasus pembunuhan Subang belum juga terungkap, Polres Karawang berhasil menguak pembunuhan sadis terhadap juragan beras, Muhamad Ota (52), warga Desa Tambaksumur, Kecamatan Tirtajaya, Karawang.
Juragan beras tersebut ditemukan tewas bersimbah darah di tempat tidurnya pada Jumat 21 Januari 2022.
Kurang dari 24 jam sejak kasus pembunuhan juragan beras terjadi, Polres Karawang berhasil menangkap pelakunya yakni istri korban N (39) dengan pacar gelapnya, AN (39).
Bahkan, setelah melakukan pembunuhan terhadap juragan beras tersebut, kedua pelaku berencana melakukan pernikahan.
Hal tersebut diungkapkan Kapolres Karawang, AKBP Aldi Subartono, saat konferensi pers di Mapolres Karawang, Senin, 24 Januari 2022.
"Kedua pelaku berhasil kami tangkap semua sebelum 24 jam pada hari Sabtu, (22/1) pukul 21:30,” ujar Aldi Subartono kepada para wartawan.
Aldi memaparkan, kedua pelaku tertangkap setelah pihaknya melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi-saksi. Dari keterangan saksi inilah kemudian polisi melakukan pengejaran dan mengamankan dua pelakunya.
"Kita sudah mengamankan dua orang diduga pelaku. Saat ini keduanya masih dalam pemeriksaan intensif petugas kepolisian.