VIRAL, Selebgram Alnaura Jadi Tersangka Investasi Bodong, Admin Buat Petisi Pembebasan

- 17 Januari 2022, 14:18 WIB
Alnaura Karima Prames menjadi tersangka dugaan investasi bodong.
Alnaura Karima Prames menjadi tersangka dugaan investasi bodong. /

Setelah dilakukan pemeriksaan oleh polisi, selebgram Alnaura ini ditahan oleh polisi.

Dari tangan tersangka, polisi menyita sejumlah barang bukti, pesan singkat korban melalui media sosial akun Instagram tersangka, serta satu buah buku rekening milik suami tersangka.

Baca Juga: Kode Redeem FF 17 Januari 2022, Garena Hadirkan Charge Buster, Senjata Tersakit Tandingan SG Ungu

Menurut keterangan polisi, melalui akun media sosialnya tersangka menawarkan warganet untuk investasi butik pakaian dengan minimal investasi 10 juta rupiah dengan sepuluh persen keuntungan per tiga bulan.

Namun ketika sampai pada waktu yang dijanjikan, yaitu tiga bulan, 50 orang yang berinvestasi tersebut tidak kunjung menerima keuntungan.

Membuat petisi

Sementara itu, dalam instagramnya @alnauraakp yang dikelola oleh admin Alnaura, terlihat postingan petisi untuk mengumpulkan 1.000 tandatangan demi pembebasan Alnaura.

Dalam postingan yang dirilis Senin 17 Januari 2022, terlihat foto karangan bunga bertuliskan “Selamat sukses, Naura semangat. Semoga semua masalah bisa diselesaikan secara baik baik. Niat baik Nau masih ada.”

Di bawah foto ada imbauan “Bebaskan Alnaura KP dari tuntutan member yang tidak berkenan berdamai”.

Petisi yang dibuat Team Naunau dan akan diberikan kepada pihak Polsek Ilir Barat I Palembang berbunyi:

Halaman:

Editor: Samuel Lantu

Sumber: Berbagai Sumber instagram/@alnauraakp


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x