BENARKAH Bandung-Bandara Kertajati Majalengka Lewat Tol Cisumdawu hanya 40 Menit ? Ini Kata Ridwan Kamil

- 12 Januari 2022, 14:56 WIB
Inilah penampakan Tol Cisumdawu yang dipamerkan Ridwan Kamil di akun media sosialnya
Inilah penampakan Tol Cisumdawu yang dipamerkan Ridwan Kamil di akun media sosialnya /facebook ridwan kamil

Hal ini disebabkan sejumlah hal, di antaranya ada beberapa titik yang mengalami longsor, sehingga pengerjaan terganggu.

"Selain itu masih ada beberapa pembebasan lahan yang harus diselesaikan. Terdapat beberapa titik yang bersifat perluasan, sehingga perlu ada tambahan lahan yang harus dibebaskan," ujarnya.

"Dari laporan kontraktor, hal ini dapat dituntaskan dan pada Juni 2022 sudah bisa dioperasikan. Kita berharap yang penting keamanan terjamin, dan tahun ini bisa tembus sampai Kertajati," imbuhnya.

Baca Juga: Bukan Doa Saja, Inilah Cara Agar Terhindar dan Kebal Dari Santet Dan Pelet

Menurut Gubernur, tersambungnya jalan tol dari Bandung menuju Kertajati, Kabupaten Majalengka ini diharapkan dapat meningkatkan perekonomian di wilayah tersebut. Apalagi jarak tempuh dari Bandung ke Kertajati hanya sekitar 40 menit.

"Kalau jalan tol ini sudah tembus Kertajati, seharusnya tidak ada alasan lagi Kertajati sepi karena jarak tembus dari Bandung ke sana cuma 40 menit," tegasnya.

Gubernur menyatakan, dengan adanya Jalan Tol Cisumdawu, Provinsi Jawa Barat akan lebih optimistis dalam pemulihan ekonomi di tahun 2022. Hal ini mengingat terdapat pula infrastruktur lain yang akan diresmikan pada tahun ini seperti kereta cepat Jakarta-Bandung.

Baca Juga: TERBARU Kode Redeem FF 12 Januari 2022, Kode Redeem 1 Menit yang Lalu GRATIS: Dapatkan M1887

"Inilah progres kemajuan. Kami ucapkan terima kasih pada Pak Jokowi dan Pak Menteri yang mendorong percepatan ini, sehingga ekonomi masyarakat Jawa Barat akan meningkat," ujarnya.

"Ini tahun optimistis bagi kebangkitan ekonomi di 2022. Terdapat dua peristiwa besar, satu Tol Cisumdawu, dan kedua adalah kereta cepat Jakarta - Bandung," tutupnya.***

Halaman:

Editor: Yedi Supriadi

Sumber: Pemprov Jabar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x