Dari catatan KontraS, beberapa kasus pidana yang melibatkan prajurit TNI dan ditangani peradilan militer proses peradilannya itu hanya berjalan secara formalitas. “Oleh karena itu meski di pengadilan militer, ini harus terbuka bagi publik agar bisa dipantau,” katanya lagi.
Oditur Jenderal TNI Marsda Reki Irene Lumme mengatakan, pihaknya akan segera merampungkan berkas tabrakan Nagreg tersebut sambil menunggu adanya keputusan penyerahan perkara (Kepera).
Setelah turun Kepera, berkas tabrak lari dua sejoli ini akan dilimpahkan ke Pengadilan Militer II Jakarta.
"Kami berupaya sidang dalam satu bulan ini, nanti hasilnya dari koordinasi itu apa, tapi kami berupaya karena ini menjadi perhatian pimpinan TNI sehingga perkara ini cepat selesai,” ungkap Marsda Reki, Kamis 6 Januari 2022.***