TERKINI TABRAK LARI NAGREG, KontraS Mendorong Pengadilan Militer Kasus Nagreg Dilakukan Secara Terbuka

- 10 Januari 2022, 18:57 WIB
pengadilan militer kasus tabrakan nagreg harus terbuka agar bisa dipantau publik
pengadilan militer kasus tabrakan nagreg harus terbuka agar bisa dipantau publik / pixabay oleh succo

Dalam rekonstruksi tabrak lari Nagreg yang dilaksanakan Senin 3 Januari 2022 lalu, ada lima adegan yang diperagakan seluruh tersangka mulai dari turun dari mobil untuk menolong korban yang tertabrak, sampai tersangka menarik salah satu korban dari bawah kolong mobil.

Dan untuk rekonstruksi di atas jembatan Sungai Tajum  , terungkap tiga tersangka oknum TNI itu, datang dari arah selatan (Cilacap) menggunakan mobil pengganti Isuzu Panther warna hitam dengan plat nomor B 300 Q.

Baca Juga: Kasus Tabrakan Nagreg, Peristiwa Lakalantas di Jalur Ini pada 2021, Nomor 3 Paling Menyedot Perhatian

Lalu di tengah jembatan, ketiganya lantas berhenti. Korban Salsabila dibuang dari sisi barat jembatan dengan posisi kepala terlebih dahulu. Sedangkan Handi, dibuang dibuang di titik yang sama namun dengan posisi kaki terlebih dahulu.

Ketiga prajurit  TNI yang merupakan pelaku tabrak lari Nagreg itu adalah Kolonel Infanteri Priyanto (Korem Gorontalo, Kodam Merdeka), Kopral Dua Dwi Andoko (Kodim Gunung Kidul, Kodam Diponegoro) dan Kopral Dua Ahmad Soleh (Kodim Demak, Kodam Diponegoro).

Menanggapi ini, Kepala Divisi Hukum Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) Andi Muhammad Rezaldy mendorong pengadilan militer untuk pelaku tabrak lari Nagreg dilakukan secara terbuka sehingga publik bisa ikut memantau.

Baca Juga: Di Cibatu, Garut, Memelihara Angsa untuk “Alarm” Anti Maling Pernah Memasyarakat, Apa Beda dengan Kuntilanak ?

Disebutkan Andi Muhammad Rezaldy, meskipun kasus ini nanti berjalan di mekanisme peradilan militer, saya mendorong proses yang berjalan harus terbuka. Jadi bagi masyarakat sipil yang ingin melakukan pemantauan atas proses pengadilan yang berjalan itu bisa dilakukan.

“Karena seringkali proses peradilan militer dilakukan tertutup, sehingga pengawasan yang dilakukan masyarakat itu tidak dapat berjalan,” ungkapnya ketika dihubungi Deskjabar, Minggu 9 Januari 2022.

Andi juga menyatakan rasa pesimisnya terhadap keadilan bagi korban tabrak lari Nagreg dalam peradilan militer tersebut. Bukan tanpa sebab.

Halaman:

Editor: Dendi Sundayana

Sumber: Wawancara


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah