Isu Pergantian Sekda Bandung Terus Bergulir, 2 Profesor Beda Pendapat, Muradi dan Asep Warlan Berseberangan

- 3 Januari 2022, 10:55 WIB
Yana Mulyana saat berbincang dengan ASN Pemkot Bandung hari ini Senin, 13 Desember 2021.
Yana Mulyana saat berbincang dengan ASN Pemkot Bandung hari ini Senin, 13 Desember 2021. /Tommy Riyadi/prfmnews

DESKJABAR- KOTA BANDUNG, Isu perombakan pejabat termasuk Sekda Kota Bandung Ema Sumarna di Pemerintah Kota Bandung (Pemkot Bandung) terus bergulir, sebelumnya isu tersebut memang untuk melakukan reposisi menjelang akhir tahu, tapi setelah tahun baru masih terus digulirkan.

Isu perombakan pejabat mengemuka pasca meninggalnya Oded M Danial (Mang Oded). Meski belum genap 40 hari Walikota Oded M Danial meninggal tapi isu pergantian pejabat ramai digulirkan.

Sebenarnya bukan isu lagi karena Plt. Walikota Bandung Yana Mulyana sudah mengemukakan dengan tegas dan menyatakan akan melakukan reposisi jabatan Aparatur Sipil Negara (ASN), tak terkecuali Sekretaris Daerah (Sekda) Ema Sumarna.

Baca Juga: INFO GEMPA TERKINI, BMKG Sebut Terjadi 64 Gempa Bumi di Jawa Barat Selama Desember 2021, Ini Penyebabnya

Baca Juga: TERUPDATE, Saksi Kasus Pembunuh Ibu dan Anak di Subang Bisa Derita Gangguan Kejiwaan. Kata Pakar Ini Solusinya

Perombakan yang akan dilakukan Yana Mulyana itu menuai kontroversi dan membuat panas atmospire di Pemkot Bandung. Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kota Bandung gerah. 

Menurut  Pengamat Politik dan Guru Besar Universitas Padjadjaran (Unpad) Bidang Keamanan Dalam Negeri, Prof Muradi reposisi jabatan di lingkungan Pemkot Bandung seperti halnya pelatih sepak bola.

Menurut dia, jika pemain tersebut tidak sesuai ekspektasi pelatih maka bisa langsung diganti kapanpun. Dan itu merupakan hal yang sangat wajar.

"Pertanyaannya itu kan haknya Kepala Daerah dengan berbagai indikator. Jadi kepala daerah itu ibarat pelatih dalam tim sepak bola," kata Muradi, Minggu, 2 Januari 2022.

"Dia bisa mengganti pemain di tengah jalan, bahkan ada yang baru 20 menit, 10 menit bisa saja langsung diganti. Kenapa? Karena mungkin tidak sesuai dengan ekspektasi dari pelatih, atau kemudian merasa tidak cocok dengan strategi yang dibangun," tambah Muradi.

Muradi menambahkan, analogi sepak bola itu bisa juga sama dengan analogi politik pemerintahan di kabupaten, kota, provinsi, bahkan nasional.

Dalam konteks Pemkot Bandung, Muradi menjelaskan, Kepala Daerah tersebut adalah user. Sudah bisa dipastikan, kata dia, user itu selalu menginginkan programnya bisa berjalan dan tidak terganggu.

"Setelah Mang Oded meninggal, mungkin Pak Yana punya kebijakan yang lebih progres misalnya. Dan mungkin itu tidak bisa dilakukan oleh birokrasi yang ada saat ini. Kalau ditanya boleh gak diganti, ya boleh. Itu haknya Kepala Daerah, selama prosesnya sesuai dengan undang-undang," jelas Muradi.

Terkait isu evaluasi terhadap Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bandung Ema Sumarna, Muradi menilai, Sekda adalah bridging atau jembatan dari Kepala Daerah ke mitra di DPRD.

Baca Juga: PERSIB UPDATE, Robert Alberts Belum Pernah Memberi Gelar Juara pada Persib

Bahkan bridging dari Kepala Daerah dengan publik, melaui dinas-dinas, Kepala Daerah dengan Polisi, TNI, dan sebagainya.

"Itu semua sudah dijalankan belum sama Sekda? Kalau dianggap sudah jalan, bisa dilihat efektif belum hubungannya," ujar Muradi.

"Kalau saya ngujinya paling gampang. Selama tiga tahun perjalanan Wali Kota dan Wakil Wali Kota, ternyata selalu ditolak dengan catatan. Artinya bridgingnya gak jalan, termasuk Sekda gak jalan. Fungsi bridging atau fungsi jembatan antara Kepala Daerah dengan DPRD. Itu pertimbangan saya," tuturnya.

Tak cuma itu, ujar Muradi, posisi dan peran Sekda juga merupakan jembatan ke masyarakat atau publik. Artinya, dengan kondisi tersebut, masyarakat bisa menilai sendiri kinerja Sekda.

"Kedua, hubungan dengan publik tentu ada. Misalnya program Kang pisman, terus parkir, pengolahan sampah dan lain sebagainya. Publik merasakan itu nggak? Kalau dibilang enggak, ya berarti fungsi bridging dari Sekda nggak jalan, itu ukuran sederhana," jelas Muradi.

Artinya, ujar Muradi, jika memang Sekda dinilai kurang baik kinerjanya, bisa saja diganti. Selama aturannya tidak dilanggar, hal tersebut tidak ada masalah. Itu menjadi kewenangan dari pimpinan di daerah atau Kepala Daerah.

"Karena tentu saja Pak Yana maunya punya Sekda atau Kadis yang sesuai dengan speed yang diinginkan, atau sesuai dengan visi misi yang diinginkannya. Tentunya dengan kondisi yang harus dijalani selama mungkin 18-20 bulan kedepan," kata Muradi.

Baca Juga: 5 Ciri Manusia yang Terkena Gangguan Jin, Simak Penjelasan Ustad Khalid Basalamah

Bermasalah hukum

Asep Warlan menyatakan bahwa statment Plt. Walikota Bandung Yana Mulyana itu terasa mengejutkan dan mengagetkan meskipun memang ada surat edaran Mendagri agar tiap tahun dilakukan assesment kembali terhadap Aparatur Sipil Negara (ASN).

"Yang layak bisa promosi, yang kurang kinerjanya bisa demosi atau rotasi serta mutasi," ujar Asep Warlan saat dihubungi Rabu 29 Desember 2021 pagi.

Namun Asep Warlan mengingatkan itu pun kalau dilakukan, ada ketentuannya, ada prosedurnya, tidak boleh melakukan evaluasi pejabat yang belum genap dua tahun menjabat, kalau sudah boleh dilakukan.

"Itu pun dengan catatan tertentu, seperti kinerja diluar harapan. Kecuali kalau dibawah dua tahun ada pelanggaran disiplin, boleh dievaluasi," ujar Asep Warlan.

Asep Warlan Yusuf menjelaskan, mungkin plt Walikota Bandung Yana Mulyana konteknya ingin memastikan layak atau tidak memegang jabatan sekarang ini, dalam kaitan kepegawaian memang dibolehkan.

"Tapi memang ada kesan, ada sesuatu yang jadi alasan subyektif soal Mang Oded engak ada, lalu kemudian akan melakukan rotasi mutasi dan ada pemberhentikan ini mengagetkan banyak pihak beliau kan plt. tidak bisa ujuk ujuk, tidak bisa langsung. Kecuali sudah definitif," katanya.

Baca Juga: Berita Terkini Viral Hari Ini di Bandung Anak Perempuan 14 Tahun Diculik, Diperkosa Lalu Dijual Lewat MiChat

Jadi menurut Asep Warlan ada prosedur yang harus ditempuh dan dilakukan Yana Mulyana ketika jabatannya sebagia plt. Walikota Bandung.

Kalau Sekda Ema Sumarna akan diganti, Asep Warlan menjelaskan, Sekda itu eselon 2a dan 2b kepala dinas. Kalau memang Ema Sumarna menjabat Sekda sudah lebih dua tahun boleh saja dievaluasi.

"Ema itu apakah cocok engak dengan jabatan sekarang atau perlu dilanjutkan dengan jabatan sekdanya, itu kan inti dari evaluasi," ujarnya.

Asep Warlan pun sebagai pakar memberi pandangan pribadi tentang Ema Sumarna cocok tidaknya melanjutkan menjadi sekda.

"Kalau menurut saya, harusnya amankan dulu sekda ini, kalau berubah akan ada sedikit hambatan di dalam meneruskan beberapa kebijakan," ujar Asep Warlan menegaskan.

Baca Juga: Kasus Kolonel Tabrak Lari di Nagreg Terbaru, Pelaku Ditempatkan Di Tahanan Militer Tercanggih

Dia pun bukan tanpa alasan ngomong begitu, karena dari hasil penilaian dan pengamatannya selama ini performa Ema Sumarna masih layak.

"Kalau melihat performa pa Ema masih layak kalau tidak pas boleh diganti tapi kalau diganti alasannya tidak jelas ini bahaya bisa menjadi masalah hukum," ujarnya seraya mengingatkan.

Seperti diberitakan sebelumnya plt. Walikota Bandung Yana Mulyana akan melakukan evaluasi, mutasi dan rotasi.

Dengan nada diploatis Yana menyebut bagi pejabat yang merasa kerjanya baik dan punya kemampuan tak perlu khawatir akan diganti.

Yana mengatakan, keputusannya untuk melakukan evaluasi di lingkungan pejabat eselon II, III dan IV, tidak ada nilai politis.

Ia menambahkan, evaluasi akan dilakukan menyeluruh di pejabat setingkat Kabid, kepala dinas kepala bagian, hingga sekda.

Baca Juga: KABAR PERSIB BANDUNG TERKINI, David Da Silva Bicara Soal Seblak hingga Target Juara

"Sekda itu kan jabatan eselon II. Jadi harus dievaluasi, untuk mengetahui kinerjanya selama ini, apakah perlu untuk diganti atau tidak. Karena kan sekarang banyak yang secara golongan sudah memenuhi syarat untuk menjadi sekda," ujar Yana.

Yana mengatakan evaluasi harus dilakukan setiap akhir tahun di semua sektor, untuk memenuhi kebutuhan dan rutinitas ysetiap tahunnya di lingkungan Pemkot Bandung.***

 

Editor: Yedi Supriadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x