Kedua, tim penyidik dari Indonesia Automatic Finger Print Identification System atau Inafis Polri dengan kegigihannya berhasil mengumpulkan sidik jari dari TKP. Sidik jari tersebut antara lain didapat di sekitar tembok yang kering, pintu masuk, pintu keluar, pintu mobil.
2.Jumlah saksi
Jumlah saksi yang selama ini publik tahu dalam pemeriksaan kasus pembunuh ibu dan anak di Subang total sebanyak 55 saksi. Jumlah in meningkat 2 kali lipat lebih disbanding pada akhir Agustus 2021 yang berjumlah 25 saksi.
Dari jumlah saksi 55 tersebut, beberapa saksi menjalani pemeriksaan hingga belasan kali yakni Yosef dan istri mudanya, Mimin, Yoris, dan Danu.
Mereka tidak hanya diperiksa di Polres Subang, tetapi juga di Mapolda Jabar, Bandung. Bahkan, Yosef dan Mimin pernah menjalani tes kebohongan.
Dari penjelasan Kombes Pol Yani, ternyata selama pengungkapan kasus pembunuh ibu dan anak di Subang, jumlah saksi yang telah diperiksa sebanyak 69 saksi.
Baca Juga: UPDATE TERKINI KODE REDEEM FF, Kode Redeem 30 Desember 2021, Ayo Buruan Tukarkan
Saksi sebanyak itu terdiri dari 15 saksi dari pihak keluarga besar korban, 11 saksi yang saat itu melintas di TKP pembunuh ibu dan anak di Subang, 32 saksi untuk menentukan alibi, serta 11 saksi yang tidak berhubungan dengan peristiwa itu, tetapi diambil keterangannya.
3.Jumlah olah TKP