Selain itu, warga Kampung Pulo juga tidak boleh menambah jumlah rumah melebihi enam rumah, serta bentuk atap yang harus memanjang.
Karena itu, di sekitar Kampung Pulo Candi Cangkuang itu hanya ada enam buah rumah adat.
Boleh jadi, larangan menabuh gong itu lebih kepada sesuatu yang bersifat trauma.
Nah, soal tidak boleh berziarah pada hari Rabu, belum ada penjelasan. Sebab, dalam agama Islam tidak mengenal mitos pantangan hari.
Baca Juga: KISAH Para Pemilik Warung Jualan Malam Hari di Tengah Kuburan di Kejaksan, Cirebon
Namun catatan resmi soal sejarah Candi Cangkuang yang selama ini tercatat, yaitu, pertama kali ditemukan pada tahun 1966 oleh tim peneliti Harsoyo dan Uka Tjandrasasmita.
Penemuan itu berdasarkan laporan Vorderman dalam buku Notulen Bataviaasch Genotschap terbitan tahun 1893.
Pihak Belanda menemukan sebuah arca Dewa Syiwa (dewa Hindu, kadang ditulis pula Shiwa, atau Siwa) yang rusak, serta sebuah makam kuno (makam Arif Muhammad) di bukit Kampung Pulo, Leles.
Yang menjadi unik, adalah makam Arif Muhammad dan patung Dewa Swiya yang menjadi Candi Cangkuang lokasinya berdampingan. ***